Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Gerakan Pembebasan Papua atau
United Liberation Movement for West Papua, Benny Wenda, membenarkan lembaganya telah membuka kantor perwakilan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Melalui pesan elektronik kepada CNN Indonesia, Rabu (17/2), Benny berkata, pembukaan kantor itu merupakan bagian dari upaya institusinya mengembangkan jangkauan advokasi kemerdekaan Papua.
"Kami akan menggunakan kantor itu untuk mengkoordinasikan aksi," tulisnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny memaparkan, Gerakan Pembebasan Papua yang terbentuk Desember 2014 silam itu akan secara konsisten meningkatkan perhatian publik terhadap pelanggaran hak-hak asasi warga Papua.
Gerakan Pembebasan Papua, menurut Benny, juga telah mendapatkan status pemantau di Melanesia Sparehead Group (MSG), sebuah perkumpulan negara-negara yang berada di gugus kepulauan Maluku, Samudera Pasifik bagian barat serta timur dan utara Australia.
Sebelum Wamena, Gerakan Pembebasan Papua telah membuka kantor perwakilan di Vanuatu dan Kepulauan Solomon. Dua negara itu adalah anggota MSG.
"Penting bagi kami membuka perwakilan di dua negara itu untuk memperkuat solidaritas sesama ras melanesia," tutur Benny.
Berdasarkan keterangan Pastor John Jonga, plang bertuliskan Gerakan Pembebasan Papua memang sempat berdiri di Wamena, Senin lalu.
John yang pernah menerima Yap Thiam Hiem Award itu bahkan mengaku diminta untuk memberkati kantor Gerakan Pembebasan Papua itu.
"Saya kemarin datang dan menyaksikan sendiri plang nama kantor Gerakan Pembebasan Papua," ucapnya saat ditelepon dari Jakarta.
John berkata, otoritas Komando Distrik Militer Wamena dan Kepolisian Sektor Jayawijaya menurukan plang tersebut Selasa sore.
Adapun, mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, membantah pendirian kantor Gerakan Pembebasan Papua.
"Tidak benar ada yang membuka kantor perwakilan yang katanya didukung untuk gerakan Papua merdeka," tutur Johan.
(abm/agk)