Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti membantah telah mencari Abdul Aziz alias Daeng Aziz saat melakukan patroli di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, kemarin malam. Patroli di Kalijodo terkait dengan rencana Operasi Penyakit Masyarakat di kawasan tersebut.
"Saya pemetaan. Tadi malam patroli saja. Karena kebijakan Kepala Polda Metro Jaya terkait rencana Operasi Pekat. Saya harus memberi masukan. Tidak rencana cari dia (Daeng Aziz)," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2).
Pernyataan tersebut sekaligus membantah tudingan pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, yang telah menyebut dirinya mengeluarkan kata-kata di luar konteks penertiban Kalijodo, yaitu mencari Daeng Aziz.
Krishna mengatakan, patroli tersebut diperlukan untuk mendapatkan informasi awal soal kondisi terbaru di Kalijodo dan tindakan apa yang harus dilakukan dalam Operasi Pekat tersebut. Oleh karena itu, ia menegaskan, dirinya sama sekali tidak berencana bertemu dengan Daeng Aziz saat melakukan patroli kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang buat laporan informasi warga masyarakat yang harus diamankan seperti apa. Kondisi penataan seperti apa. Operasi Pekat apa yang harus dilakukan. Jadi tidak spesial mencari dia (Daeng Aziz)," ujarnya.
Lebih lanjut, Krishna mengklaim telah bertemu dengan Daeng Aziz sebelum rencana penertiban kawasan lokalisasi hiburan malam tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Krishna, Daeng Aziz memang pernah berurusan dengan dirinya terkait dengan tindak pidana.
"Saya sudah pernah ketemu dia (Daeng Aziz) untuk kasus senjata api dan sudah dilakukan penahanan. Artinya sudah kosong (tidak ada masalah pidana). Jadi dia warga," ujar Krishna.
Namun, jika nanti saat proses pemetaan yang dilakukan Kepolisian menunjukkan Daeng Aziz melanggar pidana, Krishna akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau ada pelangaran lain itu urusan lain. Pelanggaran lain itu apa kita lihat nanti. Tapi sudah kosong, sudah divonis, sudah dihukum. Bukan cari pelanggaran," ujarnya.
Sebelumnya, Razman tak mempermasalahkan kunjungan yang dilakukan oleh Krishna kemarin. Namun kata-kata Krishna yang di luar konteks membuat Razman sedikit terganggu.
"Saya ingatkan pada Bung Krishna, anda boleh turun malam-malam dan melakukan razia tapi jangan berbahasa yang di luar konteks pada warga," kata Razman saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jumat (19/2).
Razman menjelaskan kemarin malam Krishna berkunjung ke salah satu kafe yang disinyalir milik Daeng Azis. Saat itu, Krishna disebut bertemu dengan warga bernama Lusi dan menanyakan keberadaan Daeng Azis.
Kata-kata semacam itu dianggap Razman tidak berkaitan dengan perkara penertiban yang tengah direncanakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dia lantas menantang Krishna untuk tidak lagi berkata-kata yang di luar konteks karena jika itu terus dilakukan dia akan melapor ke Propam.
"Krishna ini saya lihat jangan mentang-mentang anda populer lalu anda bisa masuk seenaknya. Pernyataan anda sedang kami inventarisir dan jika ada yang di luar konteks akan saya laporkan ke Propam," ujar Razman. "Katakan pada Krishna Murti bahwa saya menantang dia,".
(sip)