Pelepasan anggota JAS dilakukan langsung oleh Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Harjanto di aula Mapolres Temanggung, Minggu (21/2) dini hari. Mereka dilepas setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.
"Kami dilepas karena tidak cukup bukti untuk dugaan pelatihan perang apalagi aktivitas terorisme," ujar Humas JAS Jawa Tengah, Endro Sudarsono, memberikan konfirmasi kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, 50 anggota JAS yang melakukan pelatihan ala militer di Gunung Sumbing, dibubarkan aparat Polres Temanggung dan Kodim Temanggung pada Jumat sore (19/2) sore.
"Diklat ini bertujuan membekali anggota JAS untuk mengantisipasi berbagai bencana alam di Jawa Tengah, dengan berbagai keterampilan seperti P3K, dan survival," ujar Endro.