Polisi Bebaskan Anggota JAS yang Latihan di Gunung Sumbing

Damar Sinuko | CNN Indonesia
Minggu, 21 Feb 2016 13:12 WIB
Rombongan Jamaah Anshorus Syariah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam. Polisi tidak cukup bukti membuktikan dugaan pelatihan perang mereka.
Anggota JAS yang berlatih di Gunung Sumbing saat diamankan di Mapolres Temanggung, Minggu (21/2). (CNN Indonesia/ Damar Sinuko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi membebaskan rombongan anggota Jamaah Anshorus Syariah (JAS) yang diduga telah melakukan pelatihan pencarian dan penyelamatan (SAR) di Gunung Sumbing, Jawa Tengah.

Pelepasan anggota JAS dilakukan langsung oleh Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Harjanto di aula Mapolres Temanggung, Minggu (21/2) dini hari. Mereka dilepas setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.

"Kami dilepas karena tidak cukup bukti untuk dugaan pelatihan perang apalagi aktivitas terorisme," ujar Humas JAS Jawa Tengah, Endro Sudarsono, memberikan konfirmasi kepada CNN Indonesia.
Endro menambahkan, pihak Kepolisian juga mengembalikan seluruh barang-barang yang sempat diamankan, seperti senapan angin dan pisau sangkur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua barang kami juga sudah dikembalikan oleh polisi," kata Endro.

Sebelumnya, 50 anggota JAS yang melakukan pelatihan ala militer di Gunung Sumbing, dibubarkan aparat Polres Temanggung dan Kodim Temanggung pada Jumat sore (19/2) sore.
Aparat mencurigai aktivitas mereka sebagai pelatihan teroris, sehingga seluruh anggota JAS ditarik mundur dari Gunung Sumbing.

Dalam pemeriksaan, pihak JAS menyatakan latihan tersebut merupakan kegiatan pelatihan Diklat Tanggap Bencana, bukan pelatihan perang sebagaimana yang dicurigai oleh aparat.

"Diklat ini bertujuan membekali anggota JAS untuk mengantisipasi berbagai bencana alam di Jawa Tengah, dengan berbagai keterampilan seperti P3K, dan survival," ujar Endro.
(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER