Kecenderungan Seksual Bang Ipul Diuji Lewat Tes Kejiwaan

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Minggu, 21 Feb 2016 14:27 WIB
Metode tes psikologi Minnesota Multiphasic Personality Inventory dianggap ampuh untuk mengorek kondisi kejiwaan dan kecenderungan seksual Bang Ipul.
Artis Saipul Jamil masuk kedalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Nasional Narkotika (BNN), Jakarta, Jumat (19/2). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik dan petugas Kepolisian Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro Jaya akan memeriksa kondisi psikologi Saipul Jamil, pedangdut yang tersohor dengan sapaan Bang Ipul.

Menurut Kepala Kabiddokkes Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak, tersangka pelecehan seksual terhadap remaja pria berinisial DS itu akan diperiksa kejiwaannya pada Selasa atau Rabu pekan depan.

"Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan psikologis. Ada sekitar delapan aspek kejiwaan yang akan kita gali dari yang bersangkutan," ujar Musyafak saat dikonfirmasi, Minggu (21/2).
Musyafak tidak merinci seluruh aspek yang hendak digali dari Saipul. Namun dia menyatakan salah satu metode tes psikologi yang akan diterapkan nantinya adalah Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Metode tes psikologi yang diciptakan sejak tahun 1940-an itu biasa digunakan untuk proses diagnosa gangguan jiwa oleh psikiater seperti gangguan antisosial, gangguan seksual, gangguan depresi, maupun kehohongan.

Menurut Musyafak, petugas kali ini ingin mengetahui kondisi kejiwaan Saipul sekaligus memastikan apakah dia menderita kelainan seksual atu tidak.

"Termasuk di dalamnya kita bisa mencari tahu kecenderungan seseorang dalam menyikapi gender bawaannya," kata Musyafak.
Psikolog seksual Zoya Amirin sebelumnya telah memberikan pandangan kepada CNN Indonesia mengenai kondisi kejiwaan Saipul. Zoya tidak sependapat jika Saipul dikategorikan sebagai seorang paedofil.

Menurut Zoya, paedofil adalah mereka yang memang menyukai anak-anak, namun dikhususkan kepada anak yang secara psikologis belum akil balig. Sementara dugaan kasus yang menyeret Bang Ipul melibatkan korban usia 17 tahun, usia yang dianggap Zoya sudah akil balig.

"Walau secara hukum yang disebut anak-anak itu yang 18 tahun ke bawah, tapi kalau secara psikologis, disebut sebagai anak-anak atau tidak itu tergantung akil balig," kata Zoya.
(rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER