"Rencana itu (penangguhan penahanan) sudah ada, tetapi masih dipertimbangkan," kata pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, di Jakarta, Senin (22/2) seperti diberitakan Antara.
Penangguhan penahanan diajukan sebagai bagian dari proses hukum yang dijalani penyanyi dangdut itu. Tim pengacara yakin, Saipul tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, atau menghilangkan barang bukti.
Kasman juga menjanjikan Saipul bakal kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan proses hukum lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara upaya hukum lainnya, kata Kasman, masih dipikirkan. Misalnya dengan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti oleh penyidik kepolisian.
Kasman berharap proses hukum Saipul Jamil tidak memunculkan kontroversi dan masyarakat tidak menilai negatif.
Perkara yang menjerat Saipul berawal dari laporan DS ke Polsek Kelapa Gading pada Kamis pekan lalu. DS mengaku dicabuli Saipul saat menginap di kediamannya di Kelapa Gading.
DS bersedia diajak bermalam di rumah artis idolanya itu lantaran Saipul meminta untuk dipijat. Saipul mengajak DS ke rumahnya usai menonton acara dangdut salah satu stasiun televisi swasta di mana Saipul jadi salah satu pengisi acara. (sur/antara)