"Kami sebagai pendukung pemerintah sepakat dengan penundaan. Karena dipandang penyesatan opini dan dikhawatirkan menjadi salah dalam melihat revisi UU KPK," ujar Dadang Rusdiana saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (22/2/2016).
Usai rapat konsultasi bersama pimpinan DPR, Presiden Jokowi memutuskan menunda rencana revisi UU KPK. Jokowi mengatakan dirinya memerlukan waktu untuk mematangkan rencana revisi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak. Tadi pak Jokowi tegas mengatakan revisi ini perlu dan sepaham empat poin akan memperkuat kpk. Namun ini semata-mata butuh waktu sosialisasi agar ada pemahaman yang baik di masyarakat," katanya.
Empat poin yang dimaksud adalah pembentukan dewan pengawas, kewenangan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan, izin penyadapan dan mengangkat penyelidik dan penyidik independen.
Lihat juga:DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Revisi UU KPK |