Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan dirinya mendapat banyak informasi mengenai aktivitas prostitusi yang terjadi di berbagai lokasi di DKI Jakarta. Namun begitu Basuki mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak bisa berbuat apa-apa jika buktinya tak ada.
Menurut Basuki, isu prostitusi di DKI Jakarta hanya berkembang di omongan dari satu orang ke orang lain tapi hingga kini tak ada buktinya.
"Kalau soal mereka membuka macam-macam kami tak bisa jawab karena tak ada bukti, itu hanya omongan dari orang-orang," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok, sapaan Basuki, menyebutkan sejumlah lokasi menjadi perbincangan warga Jakarta lantaran identik dengan aktivitas prostitusinya, di antaranya Mangga Besar, Jayakarta, kawasan Kota, hingga spa di kawasan Jakarta Selatan.
Namun kembali lagi, Ahok menegaskan tak ada bukti sah yang menunjukkan bahwa lokasi itu dijadikan ajang menyalurkan nafsu birahi para lelaki hidung belang.
Menurut Ahok, lokasi lain yang bisa dijadikan tempat prostitusi adalah kawasan perhotelan dan apartemen. Hotel dan apartemen tersebut, kata Ahok, bisa saja digunakan untuk menyimpan wanita-wanita yang bekerja sebagai pekerja seks komersial.
Jika ada bukti kuat yang membuktikan di hotel atau apartemen terjadi prostitusi, Ahok pun membuka peluang untuk merubuhkan tempat-tempat tersebut.
"Di hotel mewah bisa tidak membawa wanita dan disimpan? Apakah harus dirobohkan hotelnya? Kan tak bisa, kecuali kalian bisa membuktikan," ujar Ahok.
Sebelumnya isu soal prostitusi di Jakarta menyeruak setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menertibkan kawasan Kalijodo yang terkenal dengan aktivitas prostitusinya. Isu tersebut akhirnya menyebar ke lokasi-lokasi lain yang diduga aktif terjadi prostitusi, mulai dari Kalibata City dan Hotel Alexis.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan izin yang diberikan pada hotel tersebut hanyalah izin usaha serta izin tempat hiburan yang ada di dalamnya. Jika ternyata ada praktik prostitusi di dalamnya maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penertiban.
"Nanti kami akan minta Dinas Pariwisata dan Satpol PP (untuk mengecek) karena perizinan dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/2).
Menurut Saefullah, baik di Jakarta ataupun di Indonesia tak ada yang namanya izin prostitusi maka dari itu jika sebuah tempat yang izinnya adalah tempat hiburan tapi digunakan untuk prostitusi maka harus ditindak secara tegas.
Saat melakukan rapat pimpinan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kemarin siang, Saefullah menyebut bahws sang gubernur sempat menyinggung soal penutupan tempat hiburan Stadium pada 2014 lalu. Ahok, sapaan Basuki, menanyakan kenapa tak ada lagi penutupan semacam itu terjadi di Jakarta.
Sebagai catatan, Stadium ditutup bukan karena ada praktik prostitusi di dalamnya melainkan ditemukan fakta telah terjadi peredaran narkoba yang cukup besar.
Tak jauh berbeda dengan Stadium dan narkoba, Saefullah menilai jika di Alexis terbukti ada praktik prostitusi maka hotel tersebut harus ditutup karena melanggar izin usahanya.
"Sekarang Alexis itu prostitusinya di mana? Kan tak jelas juga. Jika ada prostitusi maka harus ditutup Alexisnya," kata dia.
(bag)