Razman mengaku belum mengetahui dasar polisi menjadikan Azis sebagai tersangka padahal aktifitas prostitusi tidak terjadi di kafe milik kliennya tersebut.
"Setahu saya kafe King Star adalah milik Pak Ali. Apa hubungannya kita lihat," ujar Razman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razman menilai Kepolisian memiliki kewenangan untuk menggunakan pasal-pasal tersebut. Namun, ia meminta Kepolisian bekerja profesional agar tidak merugikan kliennya.
Daeng Azis disebut-sebut sebagai penguasa kawasan Kalijodo. Dia merupakan pemimpin kelompok asal Bugis, Makassar. Selain Bugis, di Kalijodo ada dua kelompok besar lainnya yakni Mandar dan Banten.
Daeng Azis memiliki tiga kafe di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Beberapa bangunan milik Azis menyebar di Kalijodo, di antaranya di Jalan Kepanduan II, Pejagalan, Jakarta Utara.
"Dia punya banyak bangunan. Dari data Pajak Bumi Bangunan dia memiliki 8 bidang bangunan,” kata Lurah Pejagalan, Maskur, ditemui di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (18/2).