Tiga Politisi PKB Diperiksa KPK soal Damayanti

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 25 Feb 2016 11:17 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan ini merupakan pemeriksaan ulang karena sebelumnya tidak hadir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fathan, Alamuddin Dimyati Rois, dan Mohammad Toha. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fathan, Alamuddin Dimyati Rois, dan Mohammad Toha. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penyuap pengamanan proyek Abdul Khoir.

"Ini adalah pemeriksaan ulang karena sebelumnya tidak hadir. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk AKH (Abdul Khoir, Direktur PT Windhu Tunggal Utama)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (25/2).

Toha telah hadir di Kantor KPK, Jakarta, dan siap langsung diperiksa. Sementara kedatangan dua orang lainnya belum dapat dipastikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka adalah kolega Politikus PDIP yang juga merupakan tersangka suap kasus yang sama, Damayanti Wisnu Putranti. Keempat ini tercatat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Toha berasal dari daerah pilihan Jawa Tengah V seperti Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Surakarta. Fathan berasal dari daerah pilihan Jawa Tengah II sementara Alamuddin melenggang ke senayan lantaran menang di daerah pilihan Jawa Tengah I. 

Damayanti meski seorang politikus PDI Perjuangan, ia juga berasal dari provinsi yang sama yakni Jawa Tengah. Dia diusung menjadi anggota parlemen dari daerah pilihan Jawa Tengah IX.

KPK menduga Damayanti menerima duit sedikitnya Sin$99 ribu dari Abdul Khoir yang diserahkan melalui Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. Fulus yang disebar diduga digunakan untuk mengamankan proyek jalan dan infrastruktur lain di Pulau Seram, kawasan maluku untuk tahun anggaran 2016.

Menurut sumber CNNIndonesia.com, Abdul Khoir juga menggelontorkan sedikitnya RP40 miliar untuk Damayanti, politikus PAN Andi Taufan Tiro, politikus PKB Musa Zainudin, politikus Golkar Budi Supriyanto, dan pejabat Kementerian PUPR. Sumber menyebutkan Musa menerima sebanyak Rp8 miliar dari Abdul yang diserahkan melalui seorang staf ahli DPR, Jailani.
Sementara itu, Andi, disebut oleh sumber tersebut, telah menerima duit Rp8,4 miliar yang disetor selama tiga kali yakni Rp2 miliar, Rp1,5 miliar, dan Rp4,9 miliar. Ketika dikonfirmasi usai penyidikan, Andi membantah. "Saya diperiksa jadi saksi. Wah itu tidak benar (penerimaan uang). Saya tidak tahu itu (uang), tidak paham itu (uang yang diterima)," kata Andi.

Fulus juga diduga mengalir ke Budi Supriyanto sebanyak Sin$404 ribu. Duit untuk Budi diduga diserahkan melalui Dessy A Edwin, pada 7 Januari 2016. Dugaan penerimaan ini telah disanggah Budi ketika dikonfirmasi CNN Indonesia. Budi telah diperiksa satu kali oleh penyidik KPK pada Januari 2016.

Damayanti, Dessy, dan Julia dijerat melangar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 KUHAP. Sementara Abdul selaku tersangka pemberi suap kepadanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 33 UU Pemberantasan Tipikor. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER