KPK Periksa Sekjen Kementerian PUPR

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Senin, 22 Feb 2016 12:32 WIB
Taufik Widjodjono diperiksa terkait penyidikan kasus suap yang menjearat politisi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Taufik Widjodjono diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Taufik Widjodjono diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufik diperiksa terkait penyidikan kasus suap yang menjerat politisi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. 

Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Taufik diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji oleh anggota DPR dalam proyek di kementerian tersebut.

Selain Taufik, KPK juga memeriksa Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian PUPR A. Hasanudin.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH (Abdul Khoir)," kata Yuyuk di Gedung KPK, Senin (22/2).
Sebelumnya KPK telah memeriksa sejumlah kolega Damayanti di Komisi V DPR. Beberapa anggota Komisi V DPR yang diperiksa di antaranya Musa Zainudin, Andi Taufan Tiro, dan Fauzih Amro. Ketiganya diperiksa karena pernah mengikuti kunjungan kerja Komisi V ke Maluku Agustus tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain ketiganya, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto juga diperiksa penyidik KPK. Dia juga dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri.

Dalam perkara penyuapan pemulusan proyek di PUPR, KPK telah menetapkan beberapa tersangka di antaranya Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir. Damayanti diduga menerima suap senilai Sin$404 ribu. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER