Dalam pemeriksaan hari ini, Kamis (25/2), pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan dirinya ditanya sekitar 20 pertanyaan. Dia bersaksi untuk tersangka Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.
Sebelumnya, Ahok sudah pernah diperiksa terkait kasus ini. Namun, saat itu dia diperiksa untuk bekas Kepala Seksi Sarana Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman yang kini sudah berstatus terdakwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan sebelum ada e-budgeting kecolongan. Begitu ada e-budgeting berantem kedua belah pihak," ujarnya.
"Ada pertemuan antara Ahok dan Pak Prasetyo (Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI), yang sifatnya tidak resmi," kata Ilal di Markas Besar Polri, Jakarta.
"Ketika direvisi jadi pembelian sebagian lahan Rp800 miliar, dimasukan pengadaan scanner dan UPS," kata Ilal.
Padahal, kata dia, selama periode pemerintahan 2009-2014, tidak ada rencana pengadaan kedua alat yang kini tersangkut masalah hukum tersebut.
Firman dan Fahmi ditetapkan tersangka dalam berkas berbeda, pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah lebih dulu menjerat dua orang dari pihak pemerintah eksekutif. Kini berkas keduanya sudah lengkap dan memasuki tahap penuntutan.
Dua orang itu adalah Alex Usman selaku pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. (bag)