Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (25/2). Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada APBD DKI 2014.
Seperti diberitakan Detikcom, Ahok tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 08.00 WIB. Ahok belum mau berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan ini.
"Enggak ada persiapan apa-apa," kata Ahok singkat. Ia mengaku hanya akan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Ahok langsung masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Dalam perkara ini, sudah lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD dan swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesaksian Ahok diperlukan berkaitan kasus dengan tersangka Fahmi Zulfikar Hasibuan yang menjabat anggota DPRD DKI Jakarta.
Selain jadi saksi di Bareskrim, Ahok juga sudah memberikan kesaksian di pengadilan. Ahok sebelumnya mengatakan bahwa kesaksiannya bisa untuk menetapkan tersangka baru.
"Setelah saya beri kesaksian di pengadilan di situ, jaksa merasa perlu tambahan untuk bisa menetapkan tersangka," kata Ahok.
(sur)