Ketua Baru Ingin Jadikan KY Pusat Pengembangan Etika Hukum

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Sabtu, 27 Feb 2016 04:32 WIB
Ketua Komisi Yudisial Aidul Azhari berharap kewenangan KY bisa diperluas, misalnya dengan menjadikan KY sebagai mahkamah di bidang etika.
Ketua definitif Komisi Yudisial (KY) Aidul ‎Fitriciada Azhari yang baru terpilih hari ini mengungkapkan keinginannya agar KY menjadi pusat pengembangan etika hukum. (CNN Indonesia/Yohannie Linggasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua definitif Komisi Yudisial (KY) Aidul ‎Fitriciada Azhari yang baru terpilih hari ini mengungkapkan keinginannya agar KY menjadi pusat pengembangan etika hukum. Saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan 13 universitas untuk mewujudkannya.

"Kami ingin menjadi pusat pengembangan etika bagi seluruh lembaga negara. Kami berharap korupsi bisa berkurang kalau ketaatan pada kode etik dari tiap lembaga sangat kuat," kata Aidul di gedung KY, Jakarta, Jumat (26/2).

Aidul berharap kewenangan KY bisa diperluas, misalnya dengan menjadikan KY sebagai mahkamah di bidang etika. Selain itu, ia juga berharap surat rekomendasi dari KY bisa memiliki urgensi untuk diperhatikan Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini belum ada aturan secara konstitusional kalau rekoemndasi dari KY harus didengarkan. Bila ada penambahan kewenangan, kami harapkan KY bisa lebih efektif," ujarnya.
Aidul mengatakan ia juga akan fokus dalam peningkatan kerja sama antar lembaga. Pada kepemimpinan sebelumnya, ia menilai hubungan antara KY dengan lembaga lainnya agak renggang.
"Kami juga akan mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Penguatan kapasitas dan peningkatan kesejahteraan hakim juga akan menjadi fokus kami," kata Aidul.

Adapun, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradilla Caesar menilai perbaikan hubungan antara KY dan lembaga lainnya, terutama Mahkamah Agung, mutlak diperlukan. Dengan begitu, rekomendasi dari KY bisa lebih didengarkan oleh MA.

"Selain itu, perlu ada perluasan fungsi pengawasan yang tidak hanya berupa penindakan dari KY. KY juga perlu menguatkan jaringan termasuk ke lembaga negara dan masyarakat sipil untuk melegitimasi peran KY kepada publik," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KY hari ini melakukan pemilihan ketua dan wakil ketua definitif dengan sistem pemungutan suara terbanyak. Ketua KY terpilih yaitu Aidul ‎Fitriciada Azhari, sementara wakil ketua KY terpilih yaitu Sukma Violetta.

Ketua dan wakil ketua definitif tersebut menjabat selama 2,5 tahun. Sesudahnya, akan dilakukan pemilihan kembali untuk mendapatkan pimpinan baru.

Adapun, tujuh orang anggota KY masa jabatan 2015 hingga 2020 telah terpilih. Ketujuh orang anggota KY di antaranya: Jaja Ahmad Jayus, Aidul ‎Fitriciada Azhari, Joko Sasmito, Maradaman Harahap, Farid Wajdi, Sukma Violetta, dan Sumartoyo. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER