Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Yudisial (KY) hari ini melakukan pemilihan ketua dan wakil ketua definitif dengan sistem pemungutan suara terbanyak. Ketua KY terpilih yaitu Aidul Fitriciada Azhari, sementara wakil ketua KY terpilih yaitu Sukma Violetta.
Pertama-tama, sebanyak tujuh anggota KY ditanyai kesediaannya untuk menjadi calon ketua dan calon wakil ketua KY. Salah satu anggota, yaitu Joko Sasmito menyatakan menolak menjadi calon. Sementara keenam anggota KY lainnya menyanggupi.
Kemudian, tiap-tiap calon melakukan presentasi di depan peserta rapat pleno. Setelah itu, pemungutan suara pun dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemungutan suara pertama dilakukan untuk memilih ketua KY. Hasilnya, Aidul dengan perolehan empat suara mengungguli Maradaman Harahap yang mendapatkan tiga suara.
Kemudian, pemungutan suara kedua dilakukan untuk memilih wakil ketua KY. Hasilnya, Sukma yang mendapatkan empat suara mengungguli Sumartoyo yang memperoleh tiga suara.
Semua pemungutan suara dilakukan oleh ketujuh anggota KY. Semua prosesnya dilakukan secara terbuka dan bebas disaksikan oleh awak media.
Ketentuan mengenai tata cara pemilihan pimpinan KY diatur dalam Peraturan KY RI Nomor 1 Tahun 2010 jo Peraturan KY RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan KY.
Ketua dan wakil ketua definitif tersebut menjabat selama 2,5 tahun. Sesudahnya, akan dilakukan pemilihan kembali untuk mendapatkan pimpinan baru.
Adapun, tujuh orang anggota KY masa jabatan 2015 hingga 2020 telah terpilih. Ketujuh orang anggota KY di antaranya: Jaja Ahmad Jayus, Aidul Fitriciada Azhari, Joko Sasmito, Maradaman Harahap, Farid Wajdi, Sukma Violetta, dan Sumartoyo.
(bag)