Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPR RI Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz menjajaki kemungkinan berdamai dengan bekas asisten rumah tangganya yang berinsial T. T melaporkan Ivan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan.
"Saat ini kami sedang menjalankan upaya perdamaian dengan pelapor," kata pengacara Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma di Jakarta kemarin seperti diberitakan Antara.
Proses perdamaian dengan pihak pelapor yang juga korban sudah dijajaki melalui pihak ketiga, namun terjadi hambatan sehingga sempat tertunda.
Saat ini keluarga Ivan Haz dan tim kuasa hukum menurut Tito mengambil alih proses perdamaian dengan pihak pelapor T agar cepat selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menyebut perkara yang menjerat kliennya itu terjadi karena ada kesalahpahaman sehingga perlu langkah konkret untuk proses perdamaian.
"Karena kemarin ada juga peristiwa (penganiayaan) anggota DPR lain kasusnya juga bisa diselesaikan dengan perdamaian," katanya.
Meskipun mencoba upaya damai, tim pembela hukum menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
Sejauh ini menurut Tito, penyidik kepolisian bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang menyeret anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Ivan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap T. Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
(sur/antara)