PPP: Ivan Haz Tak Ditangkap dalam Operasi Narkoba

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 01 Mar 2016 19:52 WIB
Politikus PPP Arsul Sani mengatakan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz tak ditangkap dalam operasi narkoba yang digelar di perumahan Kostrad TNI.
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut diperiksa sebagai tersangka penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga. (Antara Foto/Teresia May)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz tak ditangkap dalam operasi narkoba yang digelar di perumahan Kostrad TNI.

Menurutnya, nama Ivan disebut dalam operasi tersebut. Sehingga, kata Arsul, pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap hal tersebut.

"Maka diperiksalah yang bersangkutan (Ivan). Dia tidak ada di situ, tidak ada operasi tangkap tangan. Itu pengembangan," kata Arsul di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kunjungannya ke Polda Metro Jaya, Ivan disebut Arsul, dalam kondisi baik. Arsul menjelaskan, Ivan saat ini tengah ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Selain itu, berdasarkan keterangan dari kuasa hukum, Ivan negatif menggunakan narkoba. Hal itu diketahui setelah Ivan menjalani dua kali pemeriksaan urine.

"Jadi sekarang apa kasusnya? Semata-mata penyidikan untuk kasus penganiayaan. Kita sampaikan ke pak polisi, kita datang ke sini (Polda) jangan dianggap intervensi. Karena ini pertemanan saja maka kita tengok," ujar Arsul.

Ivan, ujar Arsul, juga tidak meminta bantuan hukum kepada PPP. Menurut Ivan, kuasa hukum yang mendampinginya saat ini sudah cukup.

Sementera, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, usai bertemu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, pihaknya mendapat keterangan bahwa Ivan tidak ditangkap karena menggunakan narkoba.
Sufmi menjelaskan penahanan Ivan, hanya berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap pekerja rumah tangganya.

"Kami ngobrol sama Kapolda, konfirmasi-konfirmasi soal narkoba. Kata Kapolda dia tidak ditangkap, cuma muncul namanya doang," ujar Sufmi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan anggota Dewan perwakilan Rakyat Fanny Safriansyah alias Ivan Haz tidak kedapatan mengonsumsi narkotik.

Krishna mengatakan kesimpulan tersebut didapat setelah Ivan diperiksa oleh Bidang kedokteran dan kesehatan Polda Metro Jaya sebelum ditahan karena kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga berinisial T (20).
"Kami juga tes urine (terhadap Ivan) hasilnya untuk psiko narkotika negatif," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2) malam. (pit)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER