DMI Benarkan Pemecatan Pengurus Masjid Soal Syamsudin Uba

Basuki Rahmat | CNN Indonesia
Minggu, 28 Feb 2016 06:22 WIB
Dewan Masjid Indonesia menyebut di setiap masjid ada dewan pengurusnya yang harus memilih setiap isi materi dari ceramah yang akan disampaikan oleh dai.
Suasana Masjid Asy Syuhada di Jl Gunung Sahari Utara, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2016. Sebelumnya masjid ini dikabarkan telah mengadakan pengajian yang berisi rekrutmen simpatisan ISIS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) membenarkan langkah Ketua Pengurus Masjid Asy Syuhada di Gunung Sahari, Jakarta, Agus Salim, memecat Pengurus Seksi Dakwah di masjidnya yang mengundang Syamsudin Uba untuk berceramah. Pengurus masjid yang bernama Rifan Muzamil itu dicoret dari kepengurusan masjid karena dinilai sudah mencoreng masjid.

Ketua Dewan Masjid Indonesia Ahmad Bagja mengatakan setiap dakwah atau ceramah di masjid harus sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam dan juga prinsip hidup bermasyarakat dan bernegara.

“Jadi kalau kontennya bertentangan dengan ajaran agama dan prinsip negara kesatuan serta adat istiadat lokal di situ, sudah tepat diambil tindakan terhadap pihak yang mesti bertanggung jawab,” kata Bagja kepada CNN Indonesia.com, Sabtu (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagja mengatakan di setiap masjid ada dewan pengurusnya yang harus memilih setiap isi materi dari suatu ceramah yang akan disampaikan oleh dai. Menurut Bagja DMI tidak melakukan pengawasan ke setiap masjid karena masing-masing masjid memiliki kebijakan harian sendiri-sendiri yang ditentukan oleh pengurus masjid setempat.

“Secara struktural DMI yang diketuai oleh Bapak Jusuf Kalla tidak menginstruksikan ke semua masjid dalam menjalankan operasional masjidnya sehari-hari,” tutur Bagja.

DMI, ujar Bagja, hanya memberikan petunjuk dan bimbingan kepada pengurus masjid dan tidak bisa melakukan pengawasan. DMI memang memiliki tingkatan dari mulai pusat, provinsi, kabupaten hingga kecamatan namun setiap masjid memiliki kemandirian sendiri-sendiri.

Dewan Pakar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menuturkan setiap pengurus masjid secara umum mempunyai fungsi antara lain memilih atau menyeleksi para penceramah di masjidnya baik itu untuk ceramah salat Jumat dan juga dakwah lainya di masjid seperti pengajian atau taklim.

Bagja mengatakan biasanya kalau ada dai yang mau memberi ceramah di masjid sudah terjadwal dan isi materinya sudah ditentukan atau diketahui sebelumnya oleh pengurus masjid.

“Jadi penceramahnya tidak bisa dadakan. Bahkan sudah ada yang terjadwal selama setahun atau tiga bulan dengan konten ceramahnya juga,” kata dia.

Bagja menambahkan, DMI secara umum hanya mengatur tiga aspek yaitu mengatur fisik masjid, manajemen masjid, dan menguatkan syiar keagamaan.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER