Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian meminta jajaran anggotanya fokus melengkapi berkas penyelidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) yang diduga dibunuh oleh Jessica Kumala Wongso (27) dengan cara diracun dengan zat sianida di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.
"Saya sudah ingatkan bawahan saya fokus saja kepada alat bukti," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3).
Tito mengatakan alat bukti tersebut akan digunakan oleh Jaksa di pengadilan sebagai suatu materi pembuktian bahwa Mirna telah dibunuh. Pasalnya, jika berkas tersebut tidak lengkap, Jaksa enggan melimpahkan berkas tersebut ke pengadilan.
"Setelah dilengkapi, berkas itu diajukan kepada Jaksa. Target kita adalah membuat Jaksa yakin P21 (berkas dinyatakan lengkap) maju ke sidang pengadilan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Tito enggan menjawab secara jelas ketika awak media menanyakan soal koordinasi Polda Metro Jaya dengan Australian Federal Police. Ia hanya mengklaim bahwa saat ini telah ada penyidik Polda Metro Jaya yang diberangkatkan ke Australia bertemu dengan AFP.
"Yang jelas sudah ada koordinasi. Penyidik sudah berangkat. Saya tidak akan komentar apapun mengenai hasilnya," ujar Tito.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal menyampaikan Polda Metro Jaya telah menerima materi penyidikan kasus kematian Mirna. Iqbal menuturkan materi tersebut cukup berharga untuk membantu penyidik melengkapi berkas.
"Kami sudah diberikan informasi (oleh AFP), dan sudah cukup signifikan bagi penyidik untuk menguatkan alat bukti," ujar Iqbal.
Materi penyidikan yang disampaikan AFP kepada Polda Metro Jaya, menurut Iqbal, ialah soal latar belakang kehidupan Mirna dan Jessica selama berada di sana.
Jessica dan Mirna mulai berteman ketika sama-sama berkuliah di Billy Blue College of Design. Berbeda dengan Mirna yang lagsung kembali ke Indonesia usai lulus, Jessica lebih memilih bekerja terlebih dahulu di Australia, tepatnya di New South Wales Ambulance sebagai seorang desain grafis.
Jessica baru pulang ke Indonesia pada 5 Desember 2015 untuk mencari pekerjaan. Saat itulah dia menjalin komunikasi dengan Mirna dan sepakat bertemu di Restoran Olivier.
Pada pertemuan di Olivier itu, Jessica tiba dua jam lebih awal dari waktu yang ditentukan. Jessica lantas memesan es kopi vietnam untuk Mirna sesuai permintaan Mirna, dan cocktail serta fashioned fazerac untuk dia dan Hani, sahabat mereka yang juga ikut bertemu.
Namun pertemuan itu berakhir petaka karena Mirna tewas usai meminum seteguk kopi tersebut. Hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri menunjukkan kopi itu mengandung sianida tiga gram yang cukup untuk membunuh empat sampai lima orang sekaligus.
Jessica yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kalah dalam praperadilan disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(gil/rdk)