BMKG Pantau 36 Titik Panas di Provinsi Riau

Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Kamis, 03 Mar 2016 11:25 WIB
BMKG menyebut, sebaran titik panas tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas udara di wilayah sekitar Riau.
Ilustrasi. Petugas dari Manggala Agni dan TNI memadamkan sisa api yang membakar perkebunan kelapa sawit di Sungai Aur, Muaro Jambi, Sabtu (12/9). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pemantau Atmosfer Global Bukit Kototabang, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, mencatat ada sebanyak 36 titik panas di Provinsi Riau. Sementara Satelit NOAA-18 mendapati empat titik panas di provinsi tersebut.

"Sebaran titik panas dengan tingkat kepercayaan 71 sampai 100 persen," kata Kepala BMKG Stasiun GAW Bukit Kototabang, Edison saat di konfirmasi dari Bukittinggi, Kamis (3/3), seperti dikutip dari Antara.

Edison mengatakan, sebaran titik panas tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas udara, termasuk untuk wilayah Kota Bukittinggi dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kualitas udara masih baik. Jumlah titik panas tersebut masih sedikit sehingga tidak mempengaruhi kualitas udara hari ini," lanjutnya.

Dengan kondisi cuaca sekarang ini, kata Edison, pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak akan sulit. "Stasiun GAW akan terus memantau sebaran titik panas di wilayah itu dan segera menginformasikan bila terjadi perubahan yang signifikan," ujarnya.

Cuaca di Sumbar hari ini berada dalam kondisi berawan dan berpotensi hujan di sejumlah daerah.

Sementara itu, World Wildlife Fund (WWF) Indonesia mendesak agar menambah personel polisi hutan untuk menjaga keutuhan hutan, termasuk segala sumber daya flora dan fauna di dalamnya. Menurut data hasil studi Tigers Alive Initiative (TAI), diperlukan delapan personel polisi hutan setiap 100 kilometer persegi.

Untuk itu, Forest and Species Campaign Coordinator WWF Indonesia Diah R.Sulistiowati mengatakan, seharusnya terdapat 48 ribu personel polisi hutan di Indonesia. Namun data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2015 menyebutkan, hanya ada 8 ribu personel polisi hutan.

Dari jumlah personel tersebut, 5 ribu personel dikelola oleh pemerintah daerah, dan sisanya di bawah tanggung jawab KLHK. “Tak hanya jumlahnya, kapasitas dan perlengkapan polisi hutan juga harus ditingkatkan,” ujar Diah. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER