Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri akan kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi program cetak sawah di kementeriannya.
"Tetap DI (Dahlan) akan diperiksa lanjutan, tapi waktunya belum ditentukan," kata Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Cahyono Wibowo saat dihubungi, Jumat (4/3).
Selain itu, langkah yang akan ditempuh penyidik adalah meninjau lokasi proyek yang diduga fiktif itu. Cahyono mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pada pekan ketiga atau keempat bulan ini.
Peninjauan itu akan dilakukan bersama ahli dan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui penyidik Kepolisian memang berencana untuk menggelar perkara ini dengan KPK dalam rangka mempercepat proses penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek yang berlangsung sejak 2012 hingga 2014 itu diduga fiktif karena tidak sesuai dengan proyeksi awal. Sebabnya, penetapan lokasi calon lahan di Ketapang dilakukan tanpa melalui investigasi dan calon petani tidak memadai.
Pekerjaan bernilai Rp317 miliar itu pengerjaannya dipercayakan kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, perusahaan tersebut justru melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Yodya Karya.
Atas dugaan ini, Bekas Direktur Utama Sang Hyang Seri Upik Rosalina Wasrin telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp69 miliar dari perusahaannya.
(yul)