Geram, Dewie Limpo Teriak di Ruang Sidang

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 07 Mar 2016 19:04 WIB
Anggota DPR Dewie Yasin Limpo geram dengan kesaksian Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adii. Dewie naik pitam dan menitikan air mata.
Dewi Yasin Limpo (tengah) memakai baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10) dini hari. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPR Dewie Yasin Limpo geram dengan kesaksian Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adii. Dewie membantah seluruh keterangan Irenius termasuk permintaan Dewie untuk dana pengawalan proyek listrik.  

"Bahwa keterangan (Irenius) hampir semuanya tidak benar. 20 tahun saya berjuang dan baru sekarang saya disudutkan begini. Saya tidak mengenal dana pengawalan," kata Dewie di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/3).
Dewie juga membantah telah mengorbankan Irenius untuk proyek listrik. Tak mau kalah, Dewie mengaku justru dirinya yang menjadi korban penyuapan ini.

"Demi Deiyai saya di penjara. Anda tidak lihat saya? Demi untuk Papua. Kasihan anak saya. Apa yang saya dapat? Tidak ada. Jabatan saya?" teriak Dewie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sembari menangis, Dewie juga menjelaskan dirinya hanya bertemu dengan Irenius di DPR untuk menyerahkan proposal. "Dari semua keterangan, ganya yang benar pertemuan saja. Bertemu di DPR saat menyerahkan proposal dan di Mall Plaza Senayan, yang ke-3 pondok indah," katanya.

Sebelumnya Irenius mengungkap pertemuan yang berlangsung pada 28  September 2015 di Plaza Senayan, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu Dewie meminta fee proyek 10 persen dari total Rp50 milkar.

Kemudian, ada pertemuan lanjutan pada  18 Oktober 2015 di Restoran Bebek Tepi Sawah Mal Pondok Indah II. Pada pertemuan kedua ini lah dilakukan lobi antar para pihak hingga disepakati nilai fee sebanyak 7 persen dari Rp50 miliar yakni Rp3,5 miliar.

Fulus ini diduga digunakan memuluskan pembahasan anggaran proyek di DPR. Dewie sebagai legislator daerah pilihan Papua pun mengusulkan program ini saat pembahasan dengan pihak pemerintah atau eksekutif saat rapat.  

Selanjutnya, duit Sin$177.700 ribu diterima asisten pribadi Dewie bernama Rinelda di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada tanggal 20 Oktober 2015. Dalam pertemuan, turut hadir pula Irenius dan Setiadi.
Rinelda, Irenius, dan Setiadi pun dibekuk KPK saat transaksi tersebut. Di tempat yang berbeda, Dewie dan Bambang turut dicokok dalam operasi tangkap tangan.

Irenius dan Setiadi didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Sementara Dewie Limpo bersama Rinelda dan Bambang diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor. (gil)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER