Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan meningkatkan status organisasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Peningkatan status tersebut terkait keseriusan upaya pemerintah dalam memerangi narkoba.
Ke depan, kata Luhut, lembaga pimpinan Komisaris Jenderal Budi Waseso statusnya akan setingkat dengan kementerian. Presiden Joko Widodo pun telah menyetujui peningkatan status tersebut.
"Soal organisasi itu urusan waktu. Jadi posisi Kepala BNN diperlakukan setingkat menteri. Itu disetujui presiden," kata Luhut saat memberikan sambutan di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/3).
Luhut mengatakan, pemberantasan narkoba perlu dilakukan secara terorganisir oleh para petugas BNN. Sebab menurutnya, bisnis narkoba dilakukan secara terorganisir dengan penggunaan teknologi yang canggih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teknologi yang dimiliki BNN juga harus ditingkatkan. Karena narkoba memiliki dana yang besar, mereka bisa saja membeli teknologi canggih. Karena itu negara harus punya teknologi terdepan dari musuh kita," ujarnya.
Saat ini, Indonesia menjadi pasar yang menarik bagi para pengedar narkoba. Transaksi barang haram itu, kata Luhut, mencapai Rp63 triliun.
"BNN ini hanya spiritnya yang kuat, tapi fasilitasnya memprihatinkan. Fasilitas BNN harus diberikan kelas satu,” kata Luhut.
Hari ini, Menko Polhukam menggelar kunjungan kerja ke kantor BNN. Luhut mengatakan, pihaknya telah melihat fasilitas yang dimiliki lembaga antinarkoba itu dan mendengar penjelasan dari kepala BNN. Selama ini, pemerintah juga memperhatikan penanganan pemberantasan narkoba yang dilakukan Buwas dan jajarannya.
"Kami lihat lab, menurut hemat saya sangat memprihatinkan. Ya, mungkin spiritnya masih kuat karena dipimpin Pak Buwas. Pak Buwas ini memang buas. Jadi anggota harus dukung," katanya.
(yul)