Menurut Anang mengatakan Manajer Senior PT Pelabuhan Indonesia II Haryadi Budi Kuncoro memang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II.
"Tersangkanya kan memang ada di Pelindo II. Kalau ada di luar lalu ditetapkan tersangka, itu baru aneh," kata Anang di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Agung enggan membeberkan bagaimana keterlibatan yang dia maksud. Dia hanya mengatakan Haryadi adalah bawahan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, bekas Direktur Teknik Ferialdy Noerlan.
Penyidik menduga terjadi tindak pidana korupsi lantaran alat-alat berat itu ditemukan tidak sesuai dengan rencana pengadaan. Sebanyak 10 mobile crane yang mestinya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda justru ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, mengakibatkan kerugian negara Rp37,9 miliar. (yul)