Namun, dia mengimbau agar pemerintah benar-benar mengkaji rencana meningkatkan status lembaga yang dipimpin Komisaris Jenderal Budi Waseso itu menjadi setingkat kementerian.
"Kalau setingkat menteri harus dikaji, apakah sesuai dengan undang-undang. Terlepas dari itu, ya harus didukung. Niat ini bagus untuk mendukung pemberantasan narkoba," ujar Fadli Zon saat dihubungi, Jumat (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, jangan tiba-tiba saja membentuk badan ini. Ada aturan main, badan-badan yang optimal. Kalau BNN, ini memang spesifikasi. Masalah narkoba ini harus serius," katanya.
Senada, Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo juga mendukung rencana peningkatan status BNN. Dia mengatakan pihaknya bakal mendalami rencana tersebut dengan melakukan rapat kerja atau dengar pendapat dengan semua pihak terkait.
"Sudah pasti Komisi III DPR akan mendukung langkah pemerintah, karena BNN memang butuh kewenangan yang jauh lebih besar dibandingkan sekarang ini," tutur Bambang Soesatyo.
Kemarin, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Indonesia saat ini menjadi pasar yang menarik bagi para pengedar narkoba. Transaksi barang haram itu bisa mencapai Rp63 triliun.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, peredaran narkoba juga menyebut Indonesia dalam kondisi sangat darurat narkoba. Sebab, semua wilayah sudah terkontaminasi narkoba.
Dia mengakui bahwa tugas memberantas narkoba tidak sebanding dengan ancaman yang dihadapi bangsa. Narkoba telah mengancam kehidupan 250 juta warga negara Indonesia, sementara personel BNN hanya 4.400 anggota.
Karenanya, Luhut mengatakan pemerintah akan meningkatkan status organisasi BNN. Peningkatan status sebagai bentuk keseriusan upaya pemerintah memerangi narkoba. Dia juga menuturkan Presiden Joko Widodo telah menyetujui peningkatan status tersebut.
(obs)