Perkara Pencabulan, Saipul Jamil Diperiksa Polda Metro Jaya

Suriyanto | CNN Indonesia
Senin, 14 Mar 2016 10:48 WIB
Di Polda Metro Jaya, Saipul Jamil dilaporkan oleh AW yang mengaku dicabuli oleh penyanyi dangdut itu di rumahnya.
Saipul Jamil akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya atas laporan AW untuk perkara pencabulan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan penyanyi dangdut Saipul Jamil terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan.

"Pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari (Senin) ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti saat dikonfirmasi, Senin (14/3) saat diberitakan Antara.

Penyidik Polda Metro Jaya meminjam Saipul yang kini tengah menjalani penahanan di Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara. Di sana, ia sudah jadi tersangka pencabulan pada seorang remaja pria berinisial DS.

Petugas Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa Saipul sebagai terlapor atas laporan AW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pengacara AW, Radian Anom mengungkapkan kliennya mendapatkan tindakan pelecehan yang dilakukan Saipul.

Menurutnya, kejadian bermulai saat AW berkenalan dengan Saipul usai menonton acara pencarian bakat penyanyi dangdut di salah satu stasiun televisi swasta pada 2014.

Selanjutnya, Saipul mengajak AW menginap di rumahnya hingga terjadi pencabulan yang diduga dilakukan oleh Saipul.

Selain di Polsek Kelapa Gading dan Polda Metro Jaya, Saipul juga dilaporkan ke Polres Jakarta Utara untuk tindak pidana yang sama oleh remaja berinisial MD. (sur/antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER