DPR Pertanyakan Siapa Pengusul Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Sabtu, 19 Mar 2016 19:23 WIB
Ketika Komisi Kesehatan DPR mengundang Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, tak satu pun pihak yang mengaku telah mengusulkan kenaikan iuran BPJS.
Foto: Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Kesehatan dan Ketenagakerjaan DPR Dede Yusuf Macan Effendi menyatakan sampai saat ini belum ada yang mengetahui siapa pihak yang mengusulkan kenaikan  iuran atau premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dede menyatakan Komisi IX DPR telah mengundang Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk rapat kerja di parlemen. Dalam rapat itu tak satu pun pihak yang mengaku pernah mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Kemarin kami sudah bertanya siapa yang memberi informasi kepada presiden agar iuran itu harus naik, semua angkat tangan (tak menjawab)," kata Dede saat ditemui di kawasan Cikini, Sabtu (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dede menilai langkah menaikkan iuran BPJS tidak melalui kajian yang mendalam sehingga berpotensi semakin menyengsarakan masyarakat Indonesia. Terlebih, kata dia, BPJS Kesehatan selama dua tahun kehadirannya belum maksimal dalam melayani peserta.

"Menurut saya ini perlu dikaji ulang dan perlu ada evaluasi mengenai urgensi Peraturan Presiden mengenai kenaikan tersebut," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

BPJS Kesehatan rencananya akan dipanggil oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada Senin (21/3)  untuk membicarakan rencana kenaikan iuran atau premi untuk para peserta BPJS Kesehatan. Terkait dengan pertemuan itu, BPJS Kesehatan tidak akan melakukan resistensi jika memang Pemerintah Indonesia menolak rencana kenaikan tersebut.

Kepala Group Komunikasi Publik BPJS Kesehatan M. Ikhsan mengatakan posisi BPJS Kesehatan yang hanya sebagai pelaksana membuat mereka tak mungkin bisa menolak keputusan akhir yang akan diputuskan oleh Jokowi.

Meski mengaku akan manut dengan keputusan Jokowi, Ikhsan mengatakan bahwa ada beberapa peningkatan pelayanan yang akan terjadi jika rencana kenaikan itu disetujui oleh pemerintah. Tak hanya masalah kualitas, kuantitas pelayanan pun diklaim akan mengalami peningkatan.

"Kami akan meningkatkan kualitas pelayanan di mana itu semua akan berbasis pada komitmen kinerja. Kami harap dengan pelayanan berbasis kinerja itu kualitas yang akan diterima peserta BPJS akan lebih baik," ujar dia. (gil/rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER