Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas beberapa proyek dengan menggunakan perusahaan fiktif.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Wawan tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar Pukul 13.15 WIB dengan menggunakan batik berwarna coklat. Wawan yang tiba dengan menggunakan mobil tahanan sama sekali tak berkomentar ketika awak media menanyakan persiapan pemeriksaannya hari ini.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menuturkan, Wawan diperiksa salam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama perusahaan PT Bali Pasific Programa. Perusahaan tersebut diduga dijadikan media untuk pencucian uang.
"TCW (Tubagus Chaeri Wardana) diperiksa atas TPPU. Dia Komisaris Utama PT Bali Pasific Progama," ujarnya dalam pesan singkat kepada media, Rabu (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menduga ada 300 perusahaan boneka yang digunakan oleh Wawan untuk mendapatkan proyek di Banten.
"Penyidik memanggil beberapa nama karena menduga ada 300 perusahaan yang digunakan TCW (Tubagus Chaeri Wardana) untuk menggarap proyek. Sebagian diatasnamakan anak buah sebagian pinjam bendera," kata Priharsa beberapa waktu lalu.
Jenis proyek yang digarap Wawan pun beragam, termasuk infrastruktur yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum di provinsi setempat. Hingga saat ini penyidik belum dapat mengungkap jumlah nilai proyek yang dipegang Wawan.
Kasus ini adalah hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi sebelumnya. Wawan sudah terlibat dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan Alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga masih menelusuri aset-aset terduga dari harta korupsi. Sebagian telah disita seperti 22 mobil, satu unit sepeda motor Harley-Davidson, dan mobil mewah bermerek Rolls-Royce, Lamborghini, Ferrari, dan Bentley.
Selain itu, KPK juga telah menyita 17 bidang tanah milik suami Wali Kota Tangerang Selatan ini di Bali. Total luas bidang tanah milik pengusaha itu mencapai sekitar 29 ribu meter persegi, atau nyaris mencapai tiga hektar.
Sementara itu, total luas bidang tanah sekitar 4.300 meter persegi di antaranya berhasil disita oleh KPK di delapan tempat berbeda yang berlokasi di Desa Kerbokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
(sur)