Anak Korban Eksploitasi Mengadu Ingin Sekolah pada Yohanna

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Minggu, 27 Mar 2016 13:46 WIB
Menurut Menteri Yohanna Yembisa, hak anak-anak korban eksploitasi sudah dilanggar karena tak lagi bisa bermain dan sekolah.
Menteri Yohanna menyebut hak-hak anak korban eksploitasi telah dilanggar. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yembise mengunjungi anak jalanan korban eksploitasi di Rumah Sosial Perlindungan Anak (RSPA), Bambu Apus, Jakarta Timur, Minggu (27/3).

Tiga anak yang dirawat di Bambu Apus adalah W (5), R (7), dan bayi berusia enam bulan berinisial MI.

Berkesempatan bertemu Menteri Yohanna, W dan R, mengungkapkan keinginan mereka untuk sekolah.

W yang belum bersekolah mengutarakan keinginannya untuk sekolah agar bisa menjadi polisi wanita (polwan). Sementara R yang saat ini kelas 1 sekolah dasar mengaku ingin menjadi pilot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak-anak sebenarnya masih ingin sekolah tapi karena kejadian ini membuat keinginan mereka tidak tercapai. Ini sudah melanggar hak anak karena mereka berhak untuk sekolah dan bermain," kata Yohanna.

Yohanna meminta pada pengelola RSPA Bambu Apus agar memperhatikan kondisi ketiga anak tersebut. Terlebih korban bayi, MI, yang masih lemah dan perlu mendapatkan perawatan khusus.

"Anak-anak ini aset yang perlu dijaga karena jadi bagian pembangunan negara. Mereka harus diberi perawatan khusus sehingga bisa tumbuh normal dengan baik," katanya.

Untuk mengantisipasi eksploitasi pada anak, Yohanna mengaku telah memiliki program-program pelayanan berbasis masyarakat. Ia juga menyiagakan satuan petugas (satgas) di tiap wilayah untuk mendeteksi adanya eksploitasi pada anak.

"Kami punya satgas untuk mendeteksi kejahatan ini. Kami mulai dari bawah tidak hanya di tingkat provinsi atau kota tapi juga sampai ke desa-desa," ujarnya..

Ia juga meminta pada masyarakat agar segera melaporkan jika mengalami kekerasan atau mengetahui adanya eksploitasi pada anak.

"Kalau ada anak-anak dieksploitasi atau mengalami kekerasan mohon secepatnya dilaporkan ke polisi atau pusat pelayanan terpadu anak," ucapnya.

Sebelumnya, tiga anak yang menjadi korban eksploitasi kasus anak jalanan kini mendapatkan perlindungan di RPSA Bambu Apus, Jakarta Timur. Ketiga anak ini mendapatkan program trauma healing dan pendampingan dari pekerja Kementerian Sosial hingga kondisinya kembali pulih. (sur/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER