La Nyalla Sudah Tak Ada di Malaysia, Kini di Singapura

Yuliawati | CNN Indonesia
Rabu, 30 Mar 2016 08:47 WIB
Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno menyebut La Nyalla Mattalitti, terakhir meninggalkan Malaysia pada 29 Maret 2016 dan menuju Singapura.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno menyebut La Nyalla Mattalitti, terakhir meninggalkan Malaysia pada 29 Maret 2016 dan menuju Singapura. (CNN Indonesia/M Arby Rahmat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno menyebut La Nyalla Mattalitti, tersangka dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur sudah tak lagi berada di Malaysia. La Nyalla kini sedang berada di Singapura.

"Kami sudah koordinasi dengan imigrasi Malaysia meminta dilakukan pengecekan. Memang La Nyalla masuk Malaysia tapi sudah keluar lagi tanggal 29 Maret jam 4 pagi (waktu setempat) ke Singapura," ujar Herman seperti dilaporkan detikcom, Rabu (30/3).

Menurut Herman, informasi kepergian La Nyalla ke Singapura ini sudah diinformasikan pihak kedutaan besar ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami memang koordinasi dengan imigrasi Malaysia setelah mendapatkan info dari Kementerian Hukum dan HAM kira-kira 4 hari lalu," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie sebelumnya mengatakan pencegahan La Nyalla diberlakukan pada tanggal 18 Maret 2016, yaitu sejak diterimanya Surat Permintaan Pencegahan Kejaksaan Agung yang diterima pada tanggal yang sama. Namun Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu diketahui ke Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 17 Maret.

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka pada 16 Maret 2016. La Nyalla diduga menyalahgunakan dana hibah dari Pemprov Jatim pada 2012 senilai Rp5,3 milliar untuk membeli saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Ariezyanto di Surabaya, mengatakan penetapan buronan setelah tersangka La Nyalla tidak ditemukan di sejumlah rumahnya saat penjemputan paksa.

"Hari ini status tersangka La Nyalla menjadi DPO dan kami langsung meminta kepada Kejaksaan Agung terkait dengan DPO ini untuk menggerakkan intelijen guna mencari tersangka ini," katanya, Selasa (29/3).
(yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER