Warga Kolong Tol Penjaringan Minta Dialog Soal Penggusuran

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Rabu, 30 Mar 2016 14:40 WIB
Warga kolong tol Ir. Wiyoto Wiyono Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara menolak surat peringatan penggusuran dari Pemprov DKI Jakarta.
Warga Kolong Tol Mengunjungi DPRD Jakarta. (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Warga kolong tol Ir. Wiyoto Wiyono Kelurahan Penjaringan dan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan Surat Peringatan Penggusuran sebelum menjalin dialog dengan warga.

"Jangan dikeluarkan surat peringatan sebelum ada dialog dengan warga. Kalo tidak dengan dialog, warga dan pemerintah tidak pernah akan bertemu (solusinya)," kata ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Marlo Sitompul yang mendampingi warga kecamatan Penjaringan saat bertemu dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/3).

Sembilan Rukun Warga Kecamatan Penjaringan itu juga didampingi kuasa hukum yakni Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) Sugeng Teguh Santoso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedatangan warga ke DPRD DKI itu dipicu oleh adanya dua kali seruan dari Camat Penjaringan yang mengimbau untuk membongkar sendiri bangunan hunian di lokasi yang rencananya akan terkena dampak penggusuran.

Surat pertama tertanggal 16 Maret memberikan waktu 3 x 24 jam. Enam hari berselang, pada 22 Maret seruan kedua muncul dan memberikan waktu 2 x 24 agar warga melakukan inisiatif pembongkaran, jika tidak aparat akan turun langsung untuk menertibkan.

Surat itu menimbulkan keresahan warga. "Dari dulu warga tidak pernah dilibatkan, tiba-tiba ada imbauan. Warga tegang. Surat imbauan kok ada batas waktu," kata Marlo.

Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi yang diharapkan bisa menengahi persoalan tak bisa memberikan klarifikasi karena tak hadir dalam pertemuan itu. Dia diwakili Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Jakarta Utara.

Camat Penjaringan serta Lurah Penjaringan dan Penjagalan pun tak hadir untuk dimintai keterangan terkait seruan yang menyerupai surat peringatan itu dengan alasan tak menerima surat dari DPRD DKI Jakarta.

Warga kolong tol Ir. Wiyoto Wiyono pun akhirnya meminta dilakukan mediasi ulang yang lengkap dihadiri oleh Walikota, Camat dan Lurah untuk memberikan solusi bagi warga yang dihantui penggusuran itu.

Komisi A DPRD DKI Jakarta menjadwalkan ulang pertemuan itu pada Selasa pekan depan (5/3). Warga meminta dalam jangka waktu tersebut Pemprov DKI tidak mengeluarkan surat peringatan karena belum memiliki solusi yang tepat bagi nasib warga. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER