KontraS Anggap Luhut Salah Tafsir Soal Rekonsiliasi

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Kamis, 31 Mar 2016 23:50 WIB
KontraS menyebut Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan telah memperhalus istilah rekonsiliasi menjadi penyelesaian non-yudisial.
Aktivis Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK) dan Kontras melakukan aksi damai dengan membawa poster dan formasi tulisan #MasihIngat di depan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Jakarta, Kamis, 31 Maret 2016. Mereka menegaskan bahwa wacana Menteri Menkopolkam mengenai rekonsiliasi tanpa proses hukum bukanlah solusi atau penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menganggap wacana rekonsiliasi bukan solusi atas penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat masa lalu. Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dalam hal ini telah memperhalus istilah rekonsiliasi menjadi penyelesaian non-yudisial.

"Niat Presiden Joko Widodo menyelesaikan masalah HAM berat masa lalu sudah tertuang dalam Nawacita, versinya Menkopolhukam ini salah tafsir," kata Ketua Divisi Advokasi dan Hak-hak Korban KontraS Feri Kusuma, Kamis (31/3).

Feri menyampaikan pendapatnya itu saat aksi #MasihIngat menolak rekonsiliasi tanpa proses hukum di Jakarta. Dia menilai wacana yang dilontarkan Luhut tidak menjawab penyelesaian HAM masa lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin agar diproses secara hukum karena sudah memiliki hasil penyelidikan dan ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejaksaan Agung," kata Feri.

Feri menegaskan bahwa tuntutan mereka adalah agar presiden menginstruksikan Kejaksaan Agung mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu bukan malah rekonsiliasi. "Rekonsiliasi bukan jawaban tapi hak korban," kata Feri.

Menurut KontraS, rekonsiliasi dapat dilakukan jika proses pengungkapan kebenaran sudah diselesaikan. Sementara rekonsiliasi saat ini dikonsepkan tanpa ada pengungkapan kebenaran.

Pengungkapan kebenaran dinilai penting agar potensi keberulangan tidak terjadi. "Yang ikut hari ini sudah tua, tapi mereka masih punya semangat agar generasi selanjutnya tidak mengalami hal yang sama," ucap Feri.

Hambatan terbesar yang untuk memperjuangkan HAM masa lalu ini menurut Feri, karena para pelaku berada dalam lingkaran pemerintahan. KontraS berharap bisa dapat berdialog dengan Presiden Jokowi.

"Sampai hari ini tidak pernah diajak duduk berdialog, kami beserta korban ingin bertemu dengan Jokowi. Kami sudah berkirim surat, tapi belum ada jawaban," kata Feri.

Aksi #MasihIngat tolak rekonsiliasi tanpa proses hukum hari ini digelar KontraS dan Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK) untuk yang ketiga kalinya di depan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Aksi ini diikuti sekitar 20 orang dengan menggunakan baju hitam, mayoritas merupakan keluarga korban HAM masa lalu dan telah berusia renta.

Aksi #MasihIngat kemudian dilanjutkan dengan Aksi Kamisan ke-437 di depan Istana Negara menuntut penyelesaian kasus HAM berat masa lalu. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER