Wakil Koordinator KontraS Puri Kencana Putri mengatakan, polisi sebaiknya tidak mencari-cari pembenaran atas tindakan mereka itu. "Ada korbannya, ada buktinya, ada fotonya, ada orang yang mengadvokasi ke sana, kami tahu data lengkap korban," kata Puri di Jakarta, Kamis (31/3).
Salah satu pelanggaran yang diduga dilakukan adalah penembakan dari belakang oleh petugas. Korban penembakan menurutnya mengalami luka di bagai belakang tubuh mereka. Menurut Puri, jika luka tembak berasal dari depan, maka ada kemungkinan korban melawan petugas.
Puri menilai polisi tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Kapolri Tentang Pengendalian Massa. Dalam peraturan tersebut jelas diatur soal proporsionalitas pengendalian massa, dari mulai jumlah personel dan jumlah senjata yang digunakan. "Ukuran itu tidak dilakukan dalam pengendalian masa di Dongi- Dongi," ujar Puri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sulawesi itu punya banyak sumber daya alam yang banyak dan khas, isu HAM harus dimasukkan dalam pembangunan yang massif di sana," kata Puri.
Sebelumnya Kapolda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan penindakan dilakukan petugas terhadap orang yang menambang emas di kawasan hutan lindung.
Rudy mengaku telah menggelar rapat dengar pendapat dengan DPRD setempat dan hasilnya adalah penindakan terhadap penambangan liar tersebut tidak menyalahi aturan dan dilakukan dengan benar. (sur)