Usulan dan Pengajuan Raperda Zonasi Disita Penyidik KPK

Aulia Bintang | CNN Indonesia
Sabtu, 02 Apr 2016 06:08 WIB
Dokumen yang disita penyidik KPK tersebut berkaitan dengan sangkaan patgulipat pada proses pembahasan dua raperda di DPRD DKI Jakarta.
Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari operasi tangkap tangan terkait dugaan suap terhadap anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4). (CNN indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita berkas usulan dan pengajuan rancangan peraturan daerah tentang zonasi. Dua berkas itu merupakan sedikit dari sejumlah dokumen yang dibawa tim komisi antikorupsi dari kantor DPRD DKI Jakarta.

"Ada berkas usulan terkait raperda Zonasi dan pantai utara (yang disita penyidik)," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi, Sabtu (2/4) dini hari.

Yuliadi yang mendampingi para penyidik KPK pada penggeledahan itu mengatakan, berkas paling banyak diambil dari ruang bagian perundang-undangan kesekretariatan dewan yang terletak di lantai 5 gedung lama DPRD DKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan, pemeriksaan di ruangan tersebut berlangsung lebih dari tiga jam lebih. "Lama karena mereka melakukan rekap di ruangan itu," ujar Yuliadi.

Total, penyidik KPK menggeledah enam ruangan di kantor legislatif Jakarta. Empat ruangan di antaranya merupakan ruangan yang sebelumnya telah disegel oleh para penyidik.

Keempatnya adalah ruang kemera pengintai, ruang kerja Ketua Komisi D, ruang bagian perundang-undangan dan ruang Wakil Ketua DPRD, Mohamad Taufik.

Dua ruangan lain yang tidak disegel tapi turut digeledah penyidik KPK adalah ruang Fraksi Partai Gerindra serta ruang kerja Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi.

Yuliadi berkata, penyidik komisi antikorupsi menyita beberapa dokumen dari ruang kerja Prasetio. Namun Yuliadi enggan merinci isi dari berkas-berkas tersebut. "Ada beberapa file milik beliau (Prasetio)," katanya.
Sebelumnya, penyidik senior KPK sekaligus pemimpin penggeledahan, Novel Baswedan, juga tidak berbicara banyak tentang hasil penggeledahan yang berlangsung lebih dari enam jam itu.

"Silakan tanya ke humas KPK," kata Novel saat ditemui tak lama setelah penggeledahan berakhir.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan politikus Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, sebagai tersangka kasus suap yang berkaitan dengan proses pembahasan dua rancangan peraturan daerah.

Kedua raperda tersebut akan mengatur rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil di Provinsi DKI Jakarta serta tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER