Ariesman dijadikan tersangka oleh KPK pada Jumat sore dalam perkara suap pembahasan Raperda Pantai Provinsi DKI Jakarta. Ia diduga menjadi inisiator suap untuk anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi.
Dalam rilis yang diterima CNN Indonesia.com, APLN menginformasikan bahwa Ariesman hadir di KPK pada Jumat malam untuk mengikuti semua proses hukum yang diperlukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuyuk mengaku, penyidik sebelumnya telah mencari Ariesman di beberapa lokasi, termasuk di kantor PT Agung Podomoro Land. Namun, karena tidak menemukan Ariesman, KPK sempat menyatakan Ariesman akan masukan ke dalam daftar buron.
"Sebelumnya diberikan pada tanggal 28 Maret 2016 sebesar Rp1 miliar," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).
Yuyuk mengatakan, uang pada termin pertama tersebut telah digunakan oleh Sanusi dan diketahui tersisa Rp140 juta. Namun, Yuyuk enggan menjelaskan secara rinci untuk hal apa saja uang tersebut.
"Dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,14 miliar yang merupakan pemberian kedua kepada MSN setelah sebelumnya diberikan RP1 miliar," ujar Yuyuk.
Yuyuk menyebut tim penyidik KPK masih perlu memastikan jumlah uang dan siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi di Provinsi DKI Jakarta.
Ariesman sendiri selama ini memliki sederet pengalaman di bidang properti. Dilansir Reuters, Ariesman menjabat sebagai Presdir PT Agung Podomoro Land sejak 26 Mei 2015. Sebelumnya, dia merupakan wakil presdir sejak 2 Agustus 2010.
Lulus dari Universitas Tarumanegara tahun 1992, Ariesman bergabung di Agung Podomoro Group setahun kemudian. Dia lalu menduduk berbagai jabatan di anak perusahaan Agung Podomoro Group. (ama)