Kuasa Hukum Agung Podomoro Dalami Kasus Dugaan Suap Presdir

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Sabtu, 02 Apr 2016 09:06 WIB
Tim kuasa hukum Agung Podomoro Land (APLN) tengah mendalami kasus dugaan suap Presdir Ariesman Widjaja kepada anggota DPRD DKI, Mohammad Sanusi.
Tersangka Penyuapan Anggota DPRD DKI Jakarta, Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 April 2016. Ketua KPK menetapkan tiga tersangka terkait operasi tangkap tangan atas Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta Muhammad Sanusi. Selain Sanusi, KPK menetapkan Presiden Ariesman Widjaja (AWJ) dan karyawannya berinisial TPT sebagai tersangka. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direksi dan tim kuasa hukum Agung Podomoro Land (APLN) tengah mendalami kasus dugaan suap Presiden Direktur APLN, Ariesman Widjaja kepada anggota DPRD DKI, Mohammad Sanusi.

Ariesman dijadikan tersangka oleh KPK pada Jumat sore dalam perkara suap pembahasan Raperda Pantai Provinsi DKI Jakarta. Ia diduga menjadi inisiator suap untuk anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi.

Dalam rilis yang diterima CNN Indonesia.com, APLN menginformasikan bahwa Ariesman hadir di KPK pada Jumat malam untuk mengikuti semua proses hukum yang diperlukan.
"Direksi APLN dan tim kuasa hukum saat ini tengah mempelajari secara mendalam mengenai kasus ini dan berkomitmen untuk mematuhi seluruh proses hukum yang perlu dijalankan serta akan bekerjasama dengan semua pihak yang terkait untuk dapat diselesaikannya proses hukum dengan baik," bunyi keterangan dari APLN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andrati mengungkapkan bos perusahaan properti itu sempat bersembunyi di kantornya usai ditetapkan sebagai tersangka.

Yuyuk mengaku, penyidik sebelumnya telah mencari Ariesman di beberapa lokasi, termasuk di kantor PT Agung Podomoro Land. Namun, karena tidak menemukan Ariesman, KPK sempat menyatakan Ariesman akan masukan ke dalam daftar buron.
Namun kemudian Ariesman menyerahkan diri dan langsung menjalani pemeriksaan.

Yuyuk menjelaskan pemberian suap terhadap Sanusi, yang diduga diiniasi oleh Ariesman, dilakukan dalam dua termin.

"Sebelumnya diberikan pada tanggal 28 Maret 2016 sebesar Rp1 miliar," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).

Yuyuk mengatakan, uang pada termin pertama tersebut telah digunakan oleh Sanusi dan diketahui tersisa Rp140 juta. Namun, Yuyuk enggan menjelaskan secara rinci untuk hal apa saja uang tersebut.
Termin kedua penyerahan uang sebesar Rp1 miliar, kata Yayuk, terjadi pada hari Kamis (31/3). Pada penyerahan uang tersebutlah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sanusi.

"Dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,14 miliar yang merupakan pemberian kedua kepada MSN setelah sebelumnya diberikan RP1 miliar," ujar Yuyuk.

Yuyuk menyebut tim penyidik KPK masih perlu memastikan jumlah uang dan siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi di Provinsi DKI Jakarta.

Ariesman sendiri selama ini memliki sederet pengalaman di bidang properti. Dilansir Reuters, Ariesman menjabat sebagai Presdir PT Agung Podomoro Land sejak 26 Mei 2015. Sebelumnya, dia merupakan wakil presdir sejak 2 Agustus 2010.

Lulus dari Universitas Tarumanegara tahun 1992, Ariesman bergabung di Agung Podomoro Group setahun kemudian. Dia lalu menduduk berbagai jabatan di anak perusahaan Agung Podomoro Group. (ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER