Ahok Ganti Dirut Ancol Jika Tak Penuhi Kewajiban Reklamasi

Rosmiyati Dewi Kandi & Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Minggu, 03 Apr 2016 05:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta mengaku sebenarnya sudah mencurigai bakal ada yang tidak beres terkait pasal kewajiban tambahan bagi pengembang reklamasi.
Batas proyek reklamasi Pulau G yang rencananya bakal dikerjakan oleh PT Agung Podomoro Land Tbk melalui anak usahanya PT Muara Wisesa Samudra, Pluit, Jakarta, Kamis, 17 September 2015. (CNN Indonesia/Giras Pasopati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Gatot Setyo Waluyo akan diganti dari jabatannya jika kelak tidak bisa membayar kontribusi tambahan sebagai syarat pengembang reklamasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan, Pemprov DKI tidak akan menghilangkan kewajiban tersebut dalam draf rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi.

Ahok mengaku sempat menanyakan kesiapan Ancol kepada Gatot untuk membayar kontribusi tambahan sebesar 15 persen jika raperda reklamasi sudah diberlakukan. Kepada Ahok, Gatot mengaku keberatan dengan kewajiban tersebut.

“Dia bilang, ‘sebenarnya sih keberatan, Pak’. Kalau kamu enggak bisa, saya ganti direktur saya bilang,” kata Ahok kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menyatakan, dirinya juga sebenarnya sudah mencurigai ada gelagat yang tidak beres terkait dengan pembahasan raperda. Terutama mengenai klausul kontribusi tambahan sebesar 15 persen tersebut.

(Baca: Jalan Panjang Reklamasi Pantai Utara Jakarta)

“Saya sudah curiga, pasti ada sesuatu. Pasti sesuatu. Makanya saya enggak tahu benar atau enggak,” kata Ahok.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com hingga November 2015, sejumlah perusahaan telah mengantongi izin untuk melakukan reklamasi di pesisir utara Jakarta.

Perusahaan tersebut yaitu Ancol sebanyak empat pulau; anak usaha Grup Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera satu pulau; PT Pelindo menggarap satu pulau; PT Manggala Krida Yudha satu pulau; PT Jakarta Propertindo dua pulau; PT Jaladri Kartika Ekapaksi satu pulau; PT Kapuk Naga Indah lima pulau; dan dua pulau lainnya masih belum dilirik investor.

(Baca: Ramai Aksi Tolak Reklamasi)

Empat pulau yang akan digarap oleh Ancol yaitu Pulau K 32 hektare, Pulau I 405 ha, Pulau J 316 ha, dan Pulau L 481 ha, dari total 17 pulau yang akan dibangun di Teluk Jakarta. Total luas kawasan yang akan dibangun pulau oleh Ancol yaitu 1.234 hektare dengan nilai investasi sekitar Rp2,5 juta per meter persegi.

Per November 2015, ada dua perusahaan pengembang yang mendapat izin pelaksanaan yaitu Muara Wisesa untuk reklamasi Pulau G pada 2014 dan Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group, untuk reklamasi pulau C, D, dan E pada 2012 di era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo.

Izin pelaksanaan reklamasi Pulau G (Pluit City) oleh Muara Wisesa diterbitkan pada 23 Desember 2014. Izin tersebut tertuang dalam keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 tahun 2014.

Pulau G akan memiliki luas sekitar 160 hektare dengan biaya Rp4,9 triliun. Fasilitas Pulau G di antaranya ruko dan vila sebanyak 1.200 unit, apartemen 15.000 unit, hotel, perumahan, pusat belanja, taman seluas 8 hektare, serta outdoor dan indoor plaza seluas 6 hektare. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER