"Rekomendasi dari panitia khusus memang meminta adanya rapat paripurna (untuk HMP) tapi saat itu hitungannya tak kuorum," kata Taufik saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/4).
Taufik menjelaskan melihat kondisi saat itu, akhirnya teman-teman di DPRD DKI memutuskan untuk menunda pelaksanaan lanjutan rapat paripurna HMP tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak mau HMP tersebut gugur tanpa ada hasil yang jelas, DPRD DKI pun memutuskan untuk menunda terlebih dahulu. "Kami dan kawan-kawan ini memilih untuk di-pending dari pada gugur," kata dia.
Sebelumnya Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab menjelaskan kedatangan GMJ ke DPRD DKI adalah untuk menanyakan kenapa proses hak angket yang dulu pernah digelar untuk melengserkan Basuki tidak ada tindak lanjutnya.
Padahal, jika itu dilanjutkan maka DPRD DKI bisa menggelar rapat paripurna Hak Menyatakan Pendapat yang bisa berujung pada pemakzulan Basuki dari jabatannya sebagai gubernur.
"Ahok ini sudah melanggar beberapa Undang-Undang, itu semua tertuang dalam keputusan hak angket. Lalu apa kendala dan rintangannya (HMP tak kunjung digelar)," kata Rizieq.
Menurut Rizieq, tidak adanya kejelasan terkait kelanjutan HMP tersebut membuat masyarakat berandai-andai apa sebenarnya yang terjadi sehingga itu tak kunjung dilanjutkan. Masyarakat, lanjut Rizieq, pada akhirnya menjadi mengira-ngira tanpa kejelasan dan itu dinilai bukan hal yang baik. (bag)