"Kami sudah punya jawaban tentang apapun konteks yang diajukan saudara Fahri Hamzah di pengadilan nanti. Semua jawaban itu sudah ada," kata Zainudin di DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (4/4).
Fahri merasa tidak terima dipecat oleh PKS dari seluruh keanggotaan dalam partai yang bernafaskan Islam itu. Jalur hukum akan ditempuh Fahri karena merasa dirugikan oleh PKS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
'
Sebelumnya, Presiden DPP PKS Sohibul Iman juga telah menjelaskan kronologi pemberhentian Fahri yang merujuk pada rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
Sohibul menanggap yang dilakukan Fahri tidak sejalan dengan karakteristik partainya. Seharusnya Fahri menjaga kedisiplinan dan kesantunan sehingga tidak menibulkan kontroversi dan citra negatif bagi partai.
"Posisi Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR selalu menjadi perhatian publik dan diasosiasikan oleh sebagian pihak sebagai sikap dan kebijakan PKS," tutur Sohibul dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4). (bag)