Lulung Sebut Fraksi PPP Telah Tolak Reklamasi Sejak Awal

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 06 Apr 2016 03:40 WIB
Lulung khawatir jika nantinya pulau-pulau hasil reklamasi hanya akan dimanfaatkan pengembang untuk menguntungkan masyarakat menengah ke atas.
Ketua DPW PPP Lulung menyebut fraksinya di DPRD DKI Jakarta telah menolak rencana peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi sejak awal. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menyebut bahwa fraksinya di DPRD DKI Jakarta telah menolak rencana peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi sejak awal. Ia mengatakan, PPP masih enggan membahas raperda itu hingga kini.

"PPP kan sudah menolak dari awal, dari pandangan umum kita waktu paripurna kan jelas. Pandangan fraksi kan sudah dari awal. Itu dari instruksi langsung dari DPD," ujar Lulung ketika dihubungi via telepon di Jakarta, Selasa (5/4).

Lulung memandangan perlu adanya pendalaman mengenai dampak yang terjadi jika nantinya reklamasi diizinkan. Selain masyarakat yang bermukim di sekitar pulau hasil reklamasi, menurutnya warga yang tinggal di wilayah daratan Jakarta juga bisa merasakan dampak reklamasi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan itu saja, Lulung mengaku khawatir jika nantinya pulau-pulau hasil reklamasi tersebut hanya akan dimanfaatkan oleh pengembang untuk menguntungkan masyarakat menengah ke atas.

"Nanti bisa ada kesenjangan ekonomi dan sosial," katanya.

Ia melanjutkan, "Itu mesti didalami sebenarnya. Makanya saya bilang, ini kan sudah lewat ya, artinya, nanti kita koordinasi dengan teman-teman dari fraksi lain. Ini kita bisa HMP (hak menyatakan pendapat) dari reklamasi. Ini kan membuat izin dulu, Pergub dulu."

Kemarin, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kawasan Pantura Jakarta. Hal itu sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Daerah PDIP Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Sanusi setelah kedapatan menerima suap dari PT Agung Podomoro Land Tbk. Saat itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,14 miliar.

Penangkapan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta sekaligus Anggota Badan Legislatif Daerah (Balegda) Mohamad Sanusi dikaitkan dengan pembahasan dua raperda mengenai reklamasi.

Raperda pertama tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai di Jakarta Utara. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER