Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah resmi menggugat Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/4).
Selain menggugat Sohibul, Fahri juga melayangkan gugatan terhadap Majelis Syuro PKS dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.
Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief mengatakan, gugatan diajukan berdasarkan pemecatan yang dilakukan DPP PKS terhadap Fahri tertanggal 1 April 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Fahri telah mendaftarkan gugatan ke PN Jaksel terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan Presiden PKS, Majelis Syuro dan BPDO," kata Mujahid saat dikonfirmasi, Selasa (5/4).
Ketiganya dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan pasal 1365 KUH Perdata.
Pasal tersebut berbunyi: Setiap perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu mengganti kerugian tersebut.
"Tuntutannya agar keputusan yang memberhentikan Fahri Hamzah sebagai anggota atau kader PKS tidak sah dan batal demi hukum," ucap Mujahid.
Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman menjelaskan kronologi pemberhentian Fahri yang merujuk pada rekomendasi BPDO PKS.
Pemecatan Fahri merupakan akumulasi sikap partai terhadap berbagai ulah maupun pernyataan kontroversial yang keluar dari mulut Fahri selama memimpin di parlemen.
Sohibul menganggap yang dilakukan Fahri tidak sejalan dengan karakteristik partainya. Seharusnya Fahri menjaga kedisiplinan dan kesantunan sehingga tidak menibulkan kontroversi dan citra negatif bagi partai.
"Posisi Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR selalu menjadi perhatian publik dan diasosiasikan oleh sebagian pihak sebagai sikap dan kebijakan PKS," tutur Sohibul dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4).
Ketua Departemen Hukum PKS Zainudin Paru juga telah menyatakan siap menghadapi gugatan yang akan diajukan Fahri.
"Kami sudah punya jawaban tentang apapun konteks yang diajukan saudara Fahri Hamzah di pengadilan nanti. Semua jawaban itu sudah ada," kata Zainudin di DPP PKS, Jakarta Selatan.
(bag)