Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka penerima suap yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Mohamad Sanusi menyatakan bahwa staf khusus Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja adalah seorang perantara.
Pengacara Sanusi, Krisna Murthi mengatakan, penyataan politikus Partai Gerindra tersebut yang menyebut Sunny sebagai perantara tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik KPK.
"Nama Sunny itu ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) klien kami, menurut keterangan klien kami dia (Sunny) itu penghubungnya," ujar Krisna dalam pesan singkat kepada media, Jumat (8/4).
Namun, Krisna enggan menjelaskan peran apa yang dilaksanakan Sunny hingga Sanusi kerap menyebut nama tersebut sebagai perantara saat diperiksa penyidik KPK.
Krisna juga membenarkan bahwa kliennya telah menerima uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Ia berkata uang tersebut bukanlah sebagai bentuk suap agar dapat mempengaruhi pembahasan raperda reklamsi Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu (uang) hanya kedekatan dengan Ariesman. Uang itu bukan untuk mengatur sebuah perda itu agar mulus, klien kami tidak dalam kapasitas membahas raperda itu sendiri," ujarnya.
Krisna menuturkan, Sanusi telah mengenal Ariesman saat masih menjadi pengusaha konstruksi. Dari situ, kata Krisna, adik dari Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mulai berkawan dengan Ariesman.
"Sama-sama jadi pengembang. Jadi pernah kerjasama proyek sendiri sebelum jadi dewan," ujar Krisna.
Sunny Tanuwidjaja saaat ini sudah dalam status cegah yang dikeluarkan KPK. Lembaga antirasuah mencegah Staf Khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan dilakukan untuk kepentingan pengambilan keterangan dari Sunny.
Selain Sunny, KPK juga mencegah Direktur PT Agung Sedayu Group Ricard Halim Kusuma, Pemilik PT ASG Sugianto Kusuma alias Aguan, Sekretaris PT APL Berlian Kurniawati dan sopir Mohamad Sanusi, Geri Prasetya.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang mengatakan, pencegahan dilakukan terhadap Sunny karena dalam kali pemeriksaan, nama tersebut disebut. Namun ia enggan membeberkan detail peran Sunny dalam perkara ini. "Penyidik yang tahu," ujar Saut.
(sur)