Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum mengetahui keberadaan staf Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja.
Pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat permintaan kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah Sunny pergi ke luar negeri.
Dirjen Imigrasi Ronny Frankie Sompie mengatakan, pihaknya belum mendeteksi lokasi Sunny saat ini, karena permintaan cegah baru disampaikan KPK, Rabu (6/4) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ST (Sunny Tanuwidjaja), saya belum liat data perlintasan karena baru kemarin ada perintah pencegahan," ujar Ronny kepada media di Jakarta, Jumat (8/4).
Sementara itu, Ronny menyampaikan, pemilik PT Agung Sedayu Group (ASG), Sugianto Kusuma alias Aguan, berada di Indonesia.
Ronny berkata, berdasarkan data institusinya, Aguan tercatat sempat pergi ke luar negeri pada bulan Maret lalu dan telah kembali ke Indonesia setelah beberapa hari.
"Terakhir SK (Sugianto Kusuma) alias A (Aguan) itu melintas masuk dari luar negeri ke Indonesia melalui Jakarta itu pada Maret 2016. Setelah itu tidak ada lagi pelintasan yang bersangkutan ke luar dari Indonesia. Artinya yang bersangkutan saat ini masih ada di Indonesia," ujar Ronny.
Diberitakan sebelumnya, KPK menduga Sunny mengetahui pembahasan rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan proyek reklamasi teluk Jakarta.
Selain itu, Sunny juga diduga merupakan penghubung antara Pemerintah Provinsi DKI dengan pengembang proyek reklamasi.
KPK telah mencekal beberapa nama untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Selain Sunny dan Aguan, Direktur PT ASG Ricard Halim Kusuma, Sekretaris PT Agung Podomoro Land, Berlian Kurniawati serta sopir Mohamad Sanusi, Geri Prasetya.
Pencekalan dilakukan KPK demi kepentingan penyidikan atas operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.
(abm)