Menteri Luhut Gelar Rakor Terkait Terorisme hingga Bebas Visa

Resty Armenia | CNN Indonesia
Jumat, 12 Feb 2016 21:56 WIB
Pemberian amnesti kepada Din Minimi, wacana bebas visa bagi 90 negara dan rencana revisi UU KPK menjadi bahasan rapat pimpinan tingkat menteri tersebut.
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan memimpin rapat tingkat menteri terkait isu terorisme, amnesti dan sejumlah isu faktual, jelang rapat dengar pendapat dengan DPR. (CNN Indonesia/ Rosmiyati Kandi Dewi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat koordinasi yang membahas berbagai isu terkini seperti terorisme, amnesti hingga keamanan negara yang terkait kebijakan bebas visa ke sejumlah negara.

"Tadi kami penajaman menyangkut masalah visa, masalah terorisme dan amnesti. Kami mau buat lebih tajam sehingga pandangan parlemen dan media terhadap pemerintah bisa lebih baik," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (12/2).

Rapat tersebut, menurut Luhut, mempersiapkan penajaman isu yang akan pemerintah bahas dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I dan Komisi III DPR, Senin (15/2) mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini untuk persiapan Senin besok dan juga rapat rutin kami, seperti tadi menyangkut masalah revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau menyangkut masalah terorisme dan narkoba," katanya.
Sepakat dengan Luhut, Jaksa Agung Prasetyo, yang juga hadir dalam rakor tadi, menuturkan, rapat pimpinan tingkat menteri tersebut membahas sejumlah masalah, salah satunya tentang rencana pemberian amnesti untuk mantan pimpinan kelompok radikal di Aceh, Din Minimi.

"Hasilnya, kami sepakat menjadi kebijakan. Nanti kami bahas dengan DPR apa yang menjadi pendapat mereka, nanti ada kesamaan," katanya.

Sementara itu, terkait wacana pemberian bebas visa kepada lebih dari 90 negara, Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Sompie berujar, seluruh peserta rapat mendukung rencana tersebut.

"Semua mendukung, karena itu sudah menjadi peraturan Presiden Joko Widodo. Nanti evaluasinya setelah pelaksanaan, setahun dua tahun. Itu yang akan disampaikan di rapat dengar pendapat," ucapnya.
Selain Luhut, Prasetyo, dan Ronny, pejabat lainnya yang menghadiri rakor antara lain Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, dan Kepala Badan Keamanan Laut Desi Albert Mamahit. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER