KPK Geledah Rumah Mohamad Sanusi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 08 Apr 2016 18:35 WIB
KPK ingin mencari bukti baru yang berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Sanusi.
KPK ingin mencari bukti baru yang berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Sanusi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah milik Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Sanusi merupakan tersangka kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah terkait reklamasi di pesisir utara Jakarta.

Kepala Bagian Informasi dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan penggeledahan rumah Sanusi yang terletak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, bertujuan mencari bukti-bukti baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggeledahan sampai saat ini masih berlangsung dan dimulai sejak pukul 16.00 WIB tadi," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/4).
Priharsa mengatakan, sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan temuan dari penggeledahan tersebut. Ia berkata, jika mereka menemukan barang yang berkaitan dengan kasus suap, penyidik akan langsung melakukan penyitaan.

Priharsa menuturkan, penggeledahan bukan untuk mencari uang suap lain yang sebelumnya pernah diterima Sanusi.

"Penggeledahan ini telah direncanakan sebelumnya. Pengeledahan ini untuk mencari barang bukti," ujarnya.

Sanusi ditetapkan sebagai tersangka seusai ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di sebuah mal di Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang sebanyak Rp1,14 miliar yang diduga pemberian Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja.

KPK menyangka, uang itu adalah pelicin agar PT APL dapat mempengaruhi pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai di Jakarta Utara.
(abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER