"Proyek reklamasi ini cacat hukum, cacat lingkungan hidup, dan cacat moral. Kami minta reklamasi dihentikan dan diambil alih Presiden Joko Widodo saja," ujar Chalid di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4).
Jika presiden mengambil alih proyek ini, menurut Chalid, akan memperjelas pembangunan pulau-pulau tersebut termasuk mengenai kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mestinya, lanjut Chalid, pemprov DKI Jakarta saat ini juga belum bisa mengeluarkan izin terkait reklamasi. Sebab belum ada pengesahan soal rancangan peraturan daerah (raperda) zonasi.
Lihat juga:Ahok Lapor Masalah Reklamasi ke Jokowi |
Pembahasan reklamasi Teluk Jakarta menjadi pusat perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Komisi D DPRD, Mohamad Sanusi karena diduga menerima suap dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah terkait reklamasi. KPK menduga Sanusi menerima suap dari pihak PT Agung Podomoro Land.
KPK juga telah mencegah berpergian ke luar negeri staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja, Direktur PT Agung Sedayu Group Ricard Halim Kusuma, pemilik PT ASG Sugianto Kusuma alias Aguan, Sekretaris PT APL Berlian Kurniawati dan sopir Mohamad Sanusi, Geri Prasetya. (yul)