Vonis Kasus Pembunuhan Aktivis Jopi Dibacakan Hari Ini

Abraham Utama | CNN Indonesia
Senin, 11 Apr 2016 07:32 WIB
Tak satupun saksi yang dihadirkan ke persidangan melihat terdakwa menikam Jopi. Namun, terdakwa mengaku menusuk Jopi karena tersinggung.
Tak satupun saksi yang dihadirkan ke persidangan melihat terdakwa menikam Jopi. Namun, terdakwa mengaku menusuk Jopi karena tersinggung. (CNN Indonesia/ Eky Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Negeri Militer II-8, Jakarta Timur, akan menggelar sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan aktivis Jaringan Advokasi Tambang, Jopi Teguh Lasmana Peranginangin, Senin (11/4).

Praka Joko Lestanto, seorang anggota Marinir Batalyon Intai Amfibi Pasmar II, merupakan terdakwa yang akan menanti vonis majelis hakim.

Berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), pada sidang tertanggal 4 Februari silam, oditur militer telah memanggil dan meminta empat saksi memberikan keterangan di persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua dari empat saksi itu adalah M dan L. Mereka adalah teman Jopi yang turut berada di Venue Bar, Kemang, Jakarta, saat pembunuhan terjadi.
Sementara itu, dua saksi lainnya adalah P dan D. Kedua saksi itu merupakan personel TNI yang bekerja sebagai penjaga keamanan di Venue Bar, sejak akhir 2014.

Pada kesaksiannya, M menyatakan melihat Jopi dipukuli empat hingga lima orang. Namun, ia tidak dapat memastikan apakah Joko merupakan satu di antara pengeroyok tersebut.

Kepada hakim, L juga mengaku melihat pengeroyokan itu. Ia sempat berteriak ke arah pengeroyok, sebelum mereka kabur meninggalkan Jopi.
Tidak satupun saksi yang dihadirkan pada persidangan kasus ini melihat Joko menusuk Jopi. M dan L mengaku hanya melihat Joko mengeluarkan pisau dari tasnya.

"Satu-satunya yang menyatakan bahwa pelaku telah melakukan penusukan terhadap Jopi adalah pelaku itu sendiri," tulis Kontras dalam keterangan tertulis mereka, Minggu (10/4).

Joko, tulis Kontras, menyatakan menusuk Jopi karena tersinggung dengan ucapan aktivis lingkungan tersebut. Keberadaannya di Venue Bar, kata Joko, bermaksud untuk melaksanakan kegiatan intelijen.

Kasus pembunuhan Jopi terjadi 23 Mei 2015 silam. Panglima TNI saat itu, Jenderal (Purn) Moeldoko, menyebut perkara itu bukan kasus antara organisasi militer dan lembaga swadaya masyarakat.

"Jopi selaku preman dan prajurit saya juga selaku preman, oknum prajurit yang nakal. Seolah-olah ada benturan antara LSM dan TNI, padahal itu tidak ada," ucapnya Agustus tahun lalu.
Menurut catatan, Jopi giat beraktivitas pada kampanye dan advokasi lingkungan.

Jopi pernah bekerja sejumlah untuk beberapa lembaga non-pemerintah, antara lain Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Sawit Watch dan Greenpeace. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER