"Pak Sanusi dan Pak Ariesman itu setau saya sudah kenal sejak 2004. Pernah ada kerja sama dengan Agung Podomoro Land. Jadi memang hubungannya sudah lama," kata Sunny di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).
Sanusi, menurut Sunny, sebelumnya menjadi pengusaha sebelum menjabat sebagai anggota legislatif. Kerja sama yang dimaksud Sunny berlangsung saat Sanusi menjadi pengusaha. Sanusi kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raperda ini menjadi sorotan ketika KPK menduga Sanusi menerima suap senilai Rp2 miliar dari Ariesman dan karyawannya Trinanda. Dalam Raperda, tertulis kewajiban pengembang membayar uang kontribusi tambahan untuk pemerintah sebanyak 15 persen.
Kontribusi inilah yang banyak ditentang pengusaha. Anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, yakni PT Muara Wisesa, saat ini menggarap reklamasi Pulau G.