Razman menyebut kasus ini adalah permainan keluarga Puspita, seolah-olah ada penculikan.
"Saya mau meluruskan, ini tidak benar. Mereka dibawa ke Polsek diarahkan di Polres lalu disuruh proses di kantor (PT Nahda Mentari). Di tidak mau pulang," ungkap Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puspita membeli minyak itu dengan uang muka sebesar 30 persen. Sisanya akan dibayarkan menggunakan cek. Tapi Puspita tidak menepati janji membayarkannya sebelum 5 April.
"Nanti ada saksi bahkan dua polisi. Ibu Ayin (orang tua Adnan) rugi Rp2,8 milyar," ujar Razman.
Lihat juga:Polisi Tangkap Sindikat Pupuk Ilegal 136 Ton |
"Modusnya memaksa korban untuk tetap di suatu tempat. Ini jelas-jelas merampas kemerdekaan selama empat hari motifnya masalah utang piutang," kata Eko.
Kendati demikian menurut Eko, Adnan telah melakujan pelanggaran hukum. Dia menilai Adna menyelesaikannya perkara seorang diri dengan melakukan penyekapan dan ancaman kekerasan.
"Harus diserahkan kepada pihak yang berwajib, biar aparat penegak hukum yang menyelesaikan," kata Eko. (pit)