Ahok: Sunny Bebas Ketemu Pengusaha

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 12 Apr 2016 05:56 WIB
Menurut Ahok, intensitas pertemuan Sunny dengan pengusaha tidak akan melewati batas kewenangannya sebagai seorang staf gubernur.
Menurut Ahok, intensitas pertemuan Sunny dengan pengusaha tidak akan melewati batas kewenangannya sebagai seorang staf gubernur. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelaskan stafnya yang bernama Sunny Tanuwidjaja bebas bertemu dengan pengusaha.

Gerak Sunny yang menembus ke level itu, menurut Ahok, tidak tumpang tindih dengan tugas dan kewenangan gubernur.

"Saya pikir tidak ada overlapping. Dia bebas ketemu siapa saja, silakan. Yang penting tidak memengaruhi putusan saya," kata Ahok di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin malam (11/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaringan pengusaha didapat Sunny sejak bekeja di Center for Strategic and International Studies (CSIS). Di situ, Sunny bertemu sejumlah pengusaha sekaligus dedengkot lembaga kajian tersebut yakni Sofyan Wanandi dan Yusuf Wanandi.

"Sejak di CSIS sering bertemu pengusaha. Yang nyumbang CSIS siapa? Pengusaha semua," katanya.
Selain itu, Ahok menjelaskan Sunny juga pernah bekerja dengan Bos Rajawali Group, Peter Sondakh. Sunny juga mengenal petinggi PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, bos PT Agung Podomoro Land Trihatma Kusuma, pimpinan PT Sinar Mas Franky Wijaya, dan bos Lippo Group Mochtar Riady.

Menurut Ahok, Sunny juga mengatur pertemuan antara dirinya dengan para pengusaha itu setiap bulan. Sunnylah yang mencocokkan jadwal kedua pihak.

"Kenapa saya tidak boleh kenalan dengan pengusaha? Yang tidak boleh, saya terima duit dia dan mengikuti keinginan dia yang merugikan negara," ucapnya.
Nama Sunny mencuat setelah ia dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap pembahasan raperda mengenai Reklamasi. Selain Sunny, KPK juga mencegah Aguan.

Keduanya dianggap mengetahui, menyaksikan, atau mendengar langsung dugaan suap yang telah menyeret Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi dan Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER