Dari pertemuan di meja makan itulah pertemanan Ahok dengan taipan itu tetap terjalin. Ahok mengaku, ia memang berguru pada sejumlah pengusaha.
"Saya dengan Aguan dekat, kadang makan pempek tiga minggu sekali atau sebulan sekali dari Tzu Chi (Yayasan milik Aguan). Minum es campur dan es kacang merah," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan bupati Belitung Timur itu berkata, stafnya yang bernama Sunny Tanuwidjaja merupakan pengatur pertemuan tersebut.
Saat bertemu saban bulan, perbincangan di antara mereka pun cair. Beragam topik menjadi bahasan mulai dari perdagangan, politik, reklamasi, hingga tax amnesty.
"Kami ngobrol situasi perdagangan, pajak, segala macam. Soal reklamasi dia hanya menyinggung dari jauh saja misal, 'Oh payah nih izinnya agak lama'," ujar Ahok.
Soal pajak misalnya, Ahok ingin mengetahui reaksi para konglomerat soal Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak. Dari meja makan itu lah suara-suara para bos tersalurkan.
"Mereka kasih masukan bahayanya ada pajak yang dobel di luar negeri, nah mereka ngomong kan, makanya ketemu. Ini bukan sekalinya," katanya.
Lagi-lagi, Sunny yang mengatur jadwal keduanya. Sunny dekat dengan Sofyan lantaran tergabung dalam lembaga riset Center for Strategic and International Studies.
Pertemuan dengan para pengusaha ini, diakui Ahok, bukanlah tindak kriminal. "Teman ya temen dong, kenal ya kenal, gue kenal lama kok. Yang penting lo enggak bisa mengubah kebijakan gue," katanya.
Tak hanya Aguan, Ahok mengaku juga mengenal kakak Aguan yang merupakan teman berenangnya di Pantai Mutiara.
Hubungan itu juga terjalin saat ibunda Aguan meninggal dunia. Ahok mengklaim gereja tempatnya beribadah ikut membantu hingga proses pemakaman.
Aguan dan Sunny dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya diduga mengetahui, menyaksikan, atau mendengar perihal dugaan suap.
Hingga saat ini lembaga antirasuah telah menjerat Ketua D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawannya, Trinanda.
Sanusi disangka menerima suap Rp2 miliar dari Ariesman. KPK terus mengembangkan kasus ini ke sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.
Lihat juga:Kerja Siang Malam untuk Reklamasi Pulau G |
Sementara itu, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, yakni PT Muara Wisesa Samudra, mereklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta.
Ahok menerbitkan izin pelaksanaan untuk reklamasi dua perusahaan tersebut. (abm)