Ahok Akui 'Cek Kosong' Reklamasi Mudah Dipolitisasi

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 12 Apr 2016 11:33 WIB
Ahok sempat sependapat agar kontribusi tambahan 15 persen untuk pengembang reklamasi menggunakan peraturan gubernur, seperti diminta Wakil Ketua DPRD DKI.
Aktivitas proyek pembangunan Pulau D kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Selasa, 5 April 2016. Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui 'cek kosong' terkait reklamasi dapat menjadi celah serangan lawan politiknya. Aturan yang berpotensi diubah dan dimainkan yakni kewajiban pengembang membayar kontribusi tambahan kepada pemerintah sebanyak 15 persen dari luas lahan yang dijalbelikan dikali Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) pulau. 

"Cek kosong bisa saja dijual lawan politik saya, kepada pengembang, 'Kamu kalau kasih saya uang untuk mengalahkan si Ahok, ini bisa saya ubah Pergub'," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin malam (11/4).

Ahok sempat sepakat dengan cek kosong tersebut, seperti yang diungkap stafnya Sunny Tanuwidjaja dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Dalam wawancara pada Selasa pekan lalu (5/4) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Ahok juga sempat mengutarakan aturan 15 persen dapat termaktub di Pergub.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ketika dikonfirmasi Senin malam (11/4), Ahok menampik. "Saya enggak mau karena Pergub bahaya. Dasarnya apa? Retribusi tidak bisa pakai Pergub tapi harus Perda. Taufik jangan kasih saya jebakan batman," ujarnya.
Ahok menuding cek kosong itu merupakan usulan dari Sekretaris Daerah Pemprov DKI Saefullah. "Sekda bilang bagaimana ini kalau diatur di Pergub? Bukan saya yang ngomong," katanya.

Sementara itu, konsekuensi dari macetnya pembahasan Raperda ini adalah pengembang di 17 pulau reklamasi tak dapat membangun gedung. Pembangunan gedung butuh Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB hanya dapat diterbitkan jika ada rencana tata ruang. Tata ruang tersebut diatur dalam Raperda yang belum juga disahkan DPRD DKI Jakarta.
"Kalau tidak mau bahas biarin saja, memang saya pikirin. Ada Perda lama kok. Pengusaha enggak ada IMB, enggak bisa bangun, toh nguruk pulau juga butuh tiga tahun," kata Ahok.

Ahok merasa justru diuntungkan kalau nantinya Perda ini tetap disahkan pada pergantian DPRD 2019 mendatang. Alasannya, formula yang digunakan untuk menarik kontribusi dari para pengembang yakni menggunakan hitungan NJOP. NJOP, menurut Ahok, nilainya akan terus naik.

Patokan ini yang membuat pengembang geram. "Sunny beberapa kali ketemu bos dan tidak ada yang menyinggung karena di depan Ahok semua pura-pura baik, tidak ada yang keberatan 15 persen," katanya.
Uang kontribusi ini akan digunakan Pemda DKI Jakarta untuk membangun sejumlah infrastruktur seperti rumah susun untuk para pegawai yang bekerja di pulau, Light Rail Transit (LRT), membangun tanggul di kawasan Jakarta Utara, dan merevitalisasi kawasan kumuh di Jakarta Utara.

"Saya mau reklamasi jalan terus kareda ada Keppres Tahun 1995 dan Perda 1995. Kalau dibatalin, pengusaha gugat PTUN dan pemprov diminta bayar. Kalau bayar, DPRD mecar saya karena merugikan pemerintah," katanya.

Keppres tersebut adalah Keppres Nomor 52 Tahun 1995 yang diturunkan menjadi Perda Nomor 8 Tahun 1995 yang mengatur Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dengan pro reklamasi ini, Ahok mengaku tahu konsekuensi politik yang tak disukai sejumlah elemen masyarakat. "Saya lebih pilih tidak dipilih lagi jadi gubernur daripada saya harus memutuskan kalau orang menggugat di PTUN lalu menang dan dibatalkan pulau ini," ujarnya.

Untuk diketahui, meski Raperda belum disahkan namun reklamasi tetap berlangsung. Delapan pulau sudah ditimbun tanah dan menjadi daratan. Beberapa diantara pulau tersebut sudah mulai dibangun seperti Pulau C dan Pulau D. Keduanya merupakan pulau yang digarap anak perusahaan PT Agung Sedayu Group, PT Kapuk Naga Indah. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER